Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jajan Pakai Kartu Kredit dan Debit Bakal Dilarang di New York City

28 Januari 2020   05:03 Diperbarui: 28 Januari 2020   05:34 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para wakil rakyat di New York City ternyata cukup tanggap terhadap kondisi warga kota tersebut yang, menurut hasil studi Urban Institute pada tahun 2015, 40 persen rumah tangga di sana termasuk dalam kategori 'tidak punya rekening bank' (unbanked) atau 'sudah punya rekening bank namun fitur layanannya masih sederhana' (underbanked) sehingga mereka tidak bisa memanfaatkan layanan finansial alternatif alias sepenuhnya bergantung pada transaksi uang tunai (CNN, 24 Januari 2020).

Kondisi di atas mendorong dewan kota untuk menyiapkan rencana undang-undang (RUU) yang akan melarang berbagai transaksi bisnis non tunai, langkah itu diambil setelah pemungutan suara dilakukan dan hasilnya adalah kesepakatan untuk mengikuti jejak San Fransisco dan Philadelphia yang sudah lebih dahulu memberlakukan hal tersebut.

Di bawah aturan tersebut, yang tak berlaku untuk transaksi daring,  nantinya para penjual langsung makanan dan barang eceran lain diharapkan akan melayani pembeli yang membayar dengan uang kertas maupun logam. Bila mereka menolak, maka denda pun telah menanti. Walikota New York Bill De Blasio diharapkan segera menandatangani RUU tersebut.

"Ketika anda membuka lembar tagihan dolar, di situ akan terbaca 'Nota ini adalah alat pembayaran yang sah untuk semua hutang, baik publik maupun swasta,'" kata Anggota Dewan Ritchie Torres (31), sponsor dari RUU tersebut. "Uang tunai harus kembali diterima secara universal."

Setelah undang-undang disahkan, para pelaku bisnis punya waktu sembilan bulan untuk melakukan berbagai penyesuaian sebelum kekuatan hukumnya berlaku efektif. Ritchie mengemukakan bahwa peraturan tersebut akan melindungi hampir seluruh warga New York yang rentan secara ekonomi seperti para lansia, tunawisma, dan warga yang tak tercatat secara resmi.

Persentase warga yang tergolong unbanked dan underbanked tercatat lebih tinggi di luar Manhattan dimana banyak wilayah kota hanya memiliki layanan perbankan yang sangat terbatas. Di wilayah tersebut, menurut organisasi bagi warga New York berpenghasilan rendah, umumnya berpenghuni mayoritas imigran dan berbagai ras kulit berwarna.

Sebagian kalangan bisnis yang menentang RUU tersebut dalam ajang dengar pendapat menyatakan bahwa transaksi non tunai telah melancarkan bisnis mereka sekaligus menekan peluang terjadinya tindak perampokan.

"Kita menyambut digitalisasi dalam perekonomian Amerika, namun kita harus menjamin bahwa ekonomi digital tidak meninggalkan mereka yang berekonomi lemah jauh di belakang." Papar Ritchie.

Jadi selain kartu kredit dan kartu debit, pastikan ada uang tunai secukupnya di dompet bila anda punya rencana jalan-jalan ke New York.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun