Mohon tunggu...
Sachtzi Nisfiani
Sachtzi Nisfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Politik

Jangan baca sampai koma, tapi bacalah sampai titik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Akan Selalu Relevan sebagai Ideologi Negara Indonesia

13 September 2021   20:15 Diperbarui: 13 September 2021   20:47 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara, pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk, dan sebagai pandangan hidup. Pancasila memberi pengaruh yang tidak kecil terhadap bangsa dan negara Indonesia. 

Mengapa demikian? Karena kisah perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti agama, bahasa, daerah, pulau, keragaman suku, kebiasaan budaya, serta adat istiadat jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus bersatu. 

Sejarah Pancasila adalah bagian dari sejarah inti negara Indonesia. Pancasila dijadikan patokan aturan oleh bangsa ini dalam berperilaku di kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai penting Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan adalah satu kesatuan utuh. 

Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang sakral yang wajib kita hafalkan, mematuhi yang sudah diatur di dalamnya, dan tentu saja merealisasikannya dikehidupan sehari-hari. Namun tidak sedikit orang-orang yang tidak sepihak atau menolak Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga dijadikan ideologi bangsa. Ideologi yang juga disebut a system of ideas mempunyai makna  yaitu hasil pemikiran yang berisi cakupan nilai-nilai tertentu demi mencapai sebuah tujuan tertentu. Ideologi adalah identitas sebuah negara dan ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. 

Kelima sila di dalam Pancasila bukanlah hasil pemikiran dari seseorang atau sekelompok orang, melainkan Pancasila diangkat dari nilai adat istiadat, nilai religius, dan nilai kebudayaan. 

Pancasila yang sudah diyakini kebenarannya dan sudah disusun secara sistematis ini mengandung doktrin, ajaran, teori, pandangan masyarakat, dan ilmu mengenai cita-cita bangsa. Itulah mengapa Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa Indonesia. 

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa tercantum dalam pembukaan UUD 1945 di alinea keempat yang berbunyi "...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."


Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. 

Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.


Di zaman sekarang ini mulai timbul pertanyaan-pertanyaan mengenai apakah Pancasila masih relevan  sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia? Hal tersebut bukanlah sembarang pertanyaan , justru hal tersebut termasuk ke dalam ancaman untuk negara Indonesia. 

Pihak-pihak yang meragukan kerelevanan Pancasila ini harus diberi edukasi lebih terkait Pancasila sebagai ideologi negara, jangan sampai makin banyak orang-orang yang meragukan kerelevanan Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia. 

Di era globalisasi ini  tidak sedikit hal-hal negatif yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Namun dibalik dampak negatif globalisasi, tentu globalisasi juga memiliki dampak positif yang bisa membawa ideologi Pancasila mengikuti perkembangan zaman.

Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang sudah jelas tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Sebagai warga negara tentu saja kita patut bangga dan mengapresiasi karena seperti yang sudah saya sebutkan, Pancasila menjadi ideologi negara bukan hasil pemikiran dari seseorang atau beberapa kelompok saja. 

Semoga kedepannya tidak bertambah untuk pihak-pihak yang meragukan apakah Pancasila masih relevan sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia, karena pada dasarnya kelima nilai Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh dan mengacu kepada satu tujuan. Bangsa Indonesia membutuhkan generasi yang benar-benar mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun