Mohon tunggu...
Sachi Oinuma
Sachi Oinuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Internasional Batam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Narkoba Dimulai dari Anak Muda

30 Mei 2022   22:34 Diperbarui: 30 Mei 2022   22:38 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah obat atau zat berbahaya disingkat Narkoba. Selain obat-obatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memperkenalkan nama NAPZA. 

Penggunaan obat memiliki dampak negatif pada sistem neurologis, jantung dan pembuluh darah, kulit dan paru-paru, serta sakit kepala, kesehatan reproduksi dan overdosis.

 Ketika obat-obatan disalahgunakan, ia bisa sangat berbahaya bagi manusia. Narkoba dapat membahayakan kesejahteraan fisik, mental dan emosional seseorang. 

Meskipun semua karakteristik ini normal, ia dapat memudahkan seseoranguntuk dibujuk untuk menggunakan narkoba. Kategori usia orang muda hingga orang dewasa memiliki jumlah pengguna narkoba tertinggi menurut data.

Ketika orang muda menularkan HIV/AIDS di antara mereka sendiri sebagai akibat dari penggunaan narkoba, masalahnya menjadi jauh lebih serius. Ini telah ditunjukkan oleh pemberian obat alternatif melalui jarum suntik. 

Karena penyalahgunaan narkoba dan penyebaran HIV/AIDS, negara kita akan kehilangan sejumlah besar anak muda. Kehilangan pemuda sama dengan kehilangan sumber daya manusia suatu bangsa. 

Oleh karena itu, kami, mahasiswa Universitas Internasional Batam jurusan pendidikan bahasa inggris dari kelompok 3 Pancasila Kelas 2GAMM menyelenggarakan acara seminar anti narkoba yaitu "Bangun kesadaran aksi anti narkoba pada Gen Z" bergandeng dengan Badan Narkoba Nasional (BNN).  Kami mengatur acara ini dengan tujuan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada remaja-remaja.

Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu masalah yang selalu menjadi perhatian dalan masyarakat dan patut mendapat perhatian khusus. Narkotika, psikotropika dan komponen adiktif lainnya disebut sebagai narkoba. 

Terminologi untuk petugas penegak hukum narkotika termasuk petugas narkotika nasional, jaksa penuntut, hakim dan petugas pemasyarakatan, menggunakan familier. 

Metode terbaik untuk mencegah narkoba adalah dengan tidak pernah mencobanya, memperdalam iman untuk tidak menghindari masalah untuk bergaul dengan orang yang aman dan untuk terlibat dalam kegiatan yang sehat. 

Akibatnya, kami dari risiko narkotika menyelenggarakan konferensi tentang konseling dan penjangkauan dalam kemitraan dengan Departemen Kesehatan untuk mendirikan negara bebas narkoba.

Foto 2. Sosialisasi Pendekatan dengan sekolah AIS (Dokpri)
Foto 2. Sosialisasi Pendekatan dengan sekolah AIS (Dokpri)

Pengabdian masyarakat berupa seminar yang berjudul "Bangun Kesadaran Aksi Anti Narkoba Pada Gen-Z" yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Internasional Batam jurusan pendidikan bahasa inggris dan BNN tidak hanya untuk mengedukasi siswa Australian Intercultural School tetapi menghimbau siswa-siswa agar waspada terhadap narkoba. 

Kegiatan ini adalah offline. Di karenakan situasi dan kondisi pandemi Covid-19, ini dilakukan sebagai jenis solusi dari salah satu protokol kesehatan yang menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Narkoba bisa merusak norma dan ketentraman umum. Selain memiliki efek fisiologis dan psikologis yang merugikan pada tubuh. Sekarang lebih penting dari sebelumnya bagi remaja untuk dipelihara baik di luar maupun di dalam untuk menghindari jatuh ke dalam narkoba. 

Melalui kegiatan ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi yang besar sebagai pemahaman bagi Generasi Z berakhlak mulia bebas dari narkoba. 

Foto 3. Sosialisasi Pendekatan dengan sekolah AIS (Dokpri)
Foto 3. Sosialisasi Pendekatan dengan sekolah AIS (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun