Mohon tunggu...
Sabrinasalma
Sabrinasalma Mohon Tunggu... Guru - Freelancer

hanya suka teh, tapi kadang suka kamu mweheheh

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Benahi Ketenagakerjaan, Prabowo-Gibran Komitmen Kikis Angka Pengangguran di Indonesia

13 Desember 2023   08:44 Diperbarui: 13 Desember 2023   09:30 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Problematika mengenai ketenagakerjaan masih menghantui Indonesia. Angka pengangguran serta perlindungan bagi tenaga kerja lokal masih perlu pengelolaan yang lebih baik lagi. Hal ini layak menjadi salah satu di antara banyak hal yang perlu disoroti menjelang pesta demokrasi berupa pemilihan presiden pada tahun 2024 nanti.

Di antara salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memiliki konsentrasi untuk mengentaskan persoalan ini adalah paslon nomor urut dua, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam sebuah sub pembahasan visi-misinya, mereka merumuskan langkah konkret yang siap diimplementasikan guna mengurangi angka pengangguran serta memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja lokal.

Langkah Awal Ekonomi Maju

Pada dasarnya, rencana program yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja lokal dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya merupakan langkah yang sangat positif dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam konteks globalisasi dan persaingan yang semakin ketat. Adanya fokus pada tenaga kerja lokal juga sejalan dengan prinsip kedaulatan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Rencana Program Prabowo-Gibran untuk melindungi tenaga kerja lokal dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengangguran. Dengan memberikan prioritas pada tenaga kerja lokal, pemerintah dapat meningkatkan peluang pekerjaan bagi warga negara sendiri. Ini juga dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, karena uang yang dihasilkan oleh tenaga kerja lokal akan lebih cenderung tetap berputar di dalam negeri, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lokal.

Langkah konkret seperti memberikan insentif kepada perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal, dan mendorong investasi pada sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dapat menjadi strategi efektif. Selain itu, regulasi yang mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) lokal dapat menjadi cara lain untuk meningkatkan kesempatan kerja di tingkat lokal.

Di sisi yang lain, penting untuk memastikan bahwa rencana ini juga mempertimbangkan aspek-aspek tertentu, seperti keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Dalam menciptakan lapangan kerja, perlu diingat untuk memperhatikan sektor-sektor yang ramah lingkungan dan menerapkan standar kerja yang adil.

Dukungan terhadap industri yang berkelanjutan dan bertanggung jawab sosial dapat menciptakan pekerjaan jangka panjang yang tidak hanya menguntungkan ekonomi tetapi juga masyarakat dan lingkungan. Untuk itu, dalam sub pembahasan yang lain, Prabowo-Gibran juga menyiapkan program pendamping berupa 'ekonomi hijau' dan 'ekonomi biru'.

Selain itu, rencana ini juga harus mempertimbangkan dinamika pasar global dan teknologi yang terus berkembang. Peningkatan keterampilan dan adaptasi terhadap perubahan teknologi akan menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi tenaga kerja lokal dalam jangka panjang.

Secara garis besar, rencana program untuk melindungi tenaga kerja lokal dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya merupakan langkah yang baik untuk mengatasi tantangan pengangguran. Dan perlu diingat bahwa keberhasilan program ini bergantung pada implementasi yang tepat, mempertimbangkan aspek-aspek berkelanjutan, keadilan sosial, dan adaptasi terhadap dinamika pasar global.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun