Mohon tunggu...
sabrina choirunnisa
sabrina choirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang

Mahasiswa UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Dasar PAUD dan Layanan Pendidikan

17 Oktober 2023   21:38 Diperbarui: 17 Oktober 2023   21:41 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Taman Penitipan Anak (TPA)

TPA adalah bentuk satuan PAUD yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak usia 6 bulan-6 tahun. TPA memberikan Layanan pengasuhan dengan rentang waktu yang cukup panjang, biasanya rata-rata 8-9 jam.

Bentuk lain yang sederajat (Satuan PAUD sejenis, SPS)

Dalam kurikulum 2013 khususnya Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 146 Tahun 2014 tidak lagi terlihat adanya perbedaan pengelolaan untuk tiap bentuk-bentuk layanan PAUD, seperti jalur formal dan nonformal. Semua bentuk layanan untuk anak usia 0-6 tahun dikatakan sebagai lembaga.

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan dalam arti luas tidak hanya terbatas pada lembaga pendidikan atau sekolah, melainkan juga berarti tiap anak berhak mendapatkan pendidikan sejak dalam kandungan. Pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan anak utamanya adalah keluarga. Orangtua berkewajiban memberikan pendidikan yang baik untuk anaknya, orangtua memerlukan lembaga PAUD untuk mendukung perkembangan pendidikan anak agar sesuai dengan tahapan perkembangan anak.

 Fungsi utama pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan semua aspek perkembangan anak, yang meliputi perkembangan kognitif, bahasa, fisik motorik kasar dan halus, sosial dan emosional. Semua harus seimbang agar tidak hanya menonjolkan salah satu aspek saja.

Tujuan pendidikan anak usia dini tergambarkan dengan jelas dalam Peraturan Pemerintaan 17 Pasal 61 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, fungsi dan tujuan pendidikan anak usia dini, yang berbunyi:

  • Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, inofatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
  • Mengembangkan potensi kecerdasan spiritusl, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada masa emas dan pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan ( Setiawan, Eko dan Nadar, Wahyuni )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun