Anak usia dini memiliki batasan usia dan pemahaman yang beragam tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Di Indonesia batasan usia anak usia dini berada pada rentang usia 0-6 tahun.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tetapi, melihat data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengenai kekerasan pada anak di Indonesia, tercatat sebanyak 797 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari tahun 2022.
Jumlah itu setara dengan 9,13 persen dari total jumlah korban kekerasan seksual pada anak yang terjadi pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa Indonesia gawat darurat kekerasan pada anak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menegaskan bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak anak menoleransi kekerasan pada anak dan perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Anies dalam acara pendukung U20 2022 dengan tema “Inovasi Layanan dalam Pencegahan dan Respons atas Kekerasan Berbasis Gender ssebagai Bagian Dari Pemulihan Sosial yang Inklusif di DKI Jakarta” pada hari Selasa (20/8/2022) di Jakarta.
Anies juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitemn untuk melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan. Lebih lanjut, Anies mengatakan pihaknya selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi kekerasa pada perempuan dan anak.
“Dan (kami) mengajak seluruh walikota yang hadir disini untuk berpastisipasi dalam kampanye melalui berbagai media informasi dan komunikasi”, ujarnya.
Sejalan dengan komitmen Anies Baswedan, para tim dosen dan mahasiswa prodi Pendidikan Guru Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD), Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (P2M) di Pulau Untung Jawa, yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Agustus 2022.
Maka dari itu, diperlukan peran penting dari orang tua, guru, dan pihak sekolah lainnya untuk mengenalkan pencegahan tindakan kekerasan kepada anak sedini mungkin.
Pada hari pertama (12/08/2022), dimulai dengan mengunjungi kantor kelurahan Pulau Untung Jawa. Para tim dosen dan mahasiswa bertemu dengan Bapak Murta sebagai perwakilan dari kelurahan Pulau Untung Jawa dan Bapak Mukhlis sebagai Kepala TKN Pulau Untung Jawa 01. Dengan membawa kabar baik bahwa tim dosen dan mahasiswa P2M PG-PAUD UNJ diterima dengan baik oleh pemerintah dan warga setempat di Pulau Untung Jawa.
Pada hari kedua (13/08/2022), kegiatan P2M PG-PAUD UNJ memberikan beberapa materi bagi Pendidik PAUD yang salah satunya akan disampaikan oleh Dr. Yuliani Nurani, M.Pd. Yuliani menjelaskan tentang penyusunan kegiatan bermain dan media belajar untuk mencegah kekerasan pada anak usia dini dengan mengembangkan kompetensi bagi pendidik PAUD di Pulau Untung Jawa.
Yuliani menjelaskan mengenai keterbatasan pemahaman para orang tua dan anak tentang kekerasan yang mana menjadi salah satu penyebab anak usia dini rentan menjadi korban tindak kekerasan. Maka dari itu perlunya membelajari anak tentang pencegahan tindakan kekerasan sedini mungkin, pihak orang tua, guru, dan pihak sekolah lainnya berperan penting untuk mencegah tindakan kekerasan pada anak.
Yuliani juga menyampaikan bahwa pada kesempatan kali ini Yuliani bersama tim mahasiswa mengembangkan media belajar tentang pencegahan kekerasan pada anak usia dini.
“Dengan penggunaan dan pemanfaatan media pembelajaran digital diharapkan dengan media tersebut para pendidik PAUD dapat memberikan pengetahuan kepada anak usia dini agar dapat memiliki kewaspadaan, mengenal dari perilaku tindakan kekerasan, bahkan dapat melaporkan ke orang tua atau guru terkait tindakan kekerasan yang dialami anak”, jelas Yuliani.
Kemudian penyampaian materi mengenai penggunaan media digital dilanjutkan oleh tim mahasiswa yang sebelumnya sudah mengembangkan media pembelajaran berisikan materi pencegahan kekerasan pada anak, dimana media tersebut dikemas semenarik mungkin agar dapat dipahami oleh anak usia dini.
Dengan menggunakan media digital berupa powerpoint interaktif, E-Book, dan video animasi diharapkan dapat menarik perhatian anak dalam kegiatan belajar tentang materi kekerasan ini.
Kemudian para mahasiswa mencoba untuk menjelaskan secara langsung kepada anak dengan menggunakan media digital yang sudah dirancang dan dibuat yang berisikan mengenai materi pencegahan kekerasan pada anak usia dini.
Kegiatan P2M yang telah dilakukan oleh tim dosen dan mahasiswa selama 2 hari tersebut mendapatkan respon yang sangat baik dari peserta maupun pemerintah di Pulau Untung Jawa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H