Mohon tunggu...
Sabrina putri
Sabrina putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi E-KTP oleh DPR RI

18 September 2023   15:23 Diperbarui: 18 September 2023   20:35 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok 3

Nama Anggota:

1. Sabrina Putri Septiana (212111017)

2. Nabyla Risfa Izzati (212111019)

3. Lintang Anggrainia (212111030)

4. Nauvilla Shandy Pasandra (202111274)

Kelas: 5A Hukum Ekonomi Syariah

Lelang e-KTP sudah dimulai sejak tahun 2011, dan banyak bermasalah karena ditandai dengan banyak terjadinya penggelembungan dana. KPK kemudian mengungkap adanya persekongkolan yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP pada tahun 2011-2012. KPK selama menangani kasus korupsi ini, melakukan pemanggilan terhadap puluhan anggota dewan maupun mantan anggota DPR RI. Karena hal tersebut membuat DPR sempat heboh. 

Dalam  kasus korupsi e-KTP, ada 8 orang yang sudah diproses dan divonis bersalah. Salah satunya ialah Setya Novanto yang merupakan mantan ketua DPR RI. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, pada hari Kamis tanggal 9 bulan Maret tahun 2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun itu. 

Novanto sempat membantah dan mengelak. Ia bahkan mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka. Meskipun sempat memenangkan praperadilan, akhirnya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan terus berproses hingga divonis bersalah. Pada September 2017, KPK memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Saat itu, Novanto sudah menjadi Ketua DPR RI.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun