Mohon tunggu...
Sabrina Nurrahmawati
Sabrina Nurrahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

-

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kepatuhan Perawat Memberikan Asuhan Keperawatan berdasarkan Etika dan Regulasi dalam Menyikapi Media Sosial

19 Desember 2022   20:25 Diperbarui: 19 Desember 2022   20:43 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

 

 

 

Referensi

Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb’s Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice (10th ed.). New Jersey: Pearson Education.

Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307.

Yusuf. (2015). Regulasi Profesi Keperawatan dalam Menghadapi Tantangan Global. Diakses dari http://eprints.ners.unair.ac.id/672/1/ah_yusuf%20Regulasi%20Kep%20PPNI%20Madiun.pdf

Tribowo, C. (2014). Etika dan Hukum Kesehatan (1st ed.). Yogyakarta: Muha Medika.

PPNI. (2017). Kode Etik Keperawatan Indonesia.

Permenkes. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 26 Tahun 2019 tentang UU No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Jakarta: Indonesia.

Subekti, O. W., & Wulandari, C. I. (2022). Pengalaman Perawat dalam Bermedia Sosial di Rumah Sakit Eka Hospital. Jurnal Kesehatan Saelmakers PERDANA, 5(2), 139-244.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun