Sabrina Larasati
Prodi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
sabrinalarasatii12@gmail.com
ABSTRAK
Pandemi covid-19 merubah sistem pendidikan dari semula luring menjadi daring dengan menggunakan gadget dan aplikasi online sebagai media pembelajarannya. Pembelajaran daring dipilih karena dianggap sebagai metode yang paling tepat di tengah wabah covid-19 dengan tidak menghadirkan siswa dan guru bertemu secara tatap muka. Meskipun dianggap sebagai kebijakan yang tepat, pembelajaran daring berdampak pada terhambatnya penanaman nilai moral siswa dan pendidikan karakter. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya kasus-kasus degradasi moral yang dilakukan para siswa selama pembelajaran daring seperti bertingkah laku kurang sopan kepada guru, minimnya tingkat disiplin siswa, dan menurunnya tingkat kejujuran siswa. Dalam teori interaksionisme simboliknya Mead, Self mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi. Penyebab degradasi moral yang dialami siswa karena terhambatnya proses sosialisasi pendidikan karakter yang seharusnya dilakukan oleh sekolah sebagai agen sosialisasi membuat Self tidak mengalami perkembangan karena proses sosialisasinya terhambat. Sehingga, perlu dibentuk kembali moral siswa dalam pendidikan karakter agar dapat terbangun konsep "Me" yang selalu mempertimbangkan aturan serta norma yang berlaku di masyarakat dalam setiap tindakan.
Kata Kunci: pembelajaran daring, pendidikan karakter, penurunan moral, proses sosialisasi, agen sosialisasi
Â
PENDAHULUAN
Pada penghujung tahun 2019, dunia dihebohkan dengan kabar munculnya virus dari Wuhan, China. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menamakan virus ini COVID 19. Virus ini menyebar dengan cepat ke seluruh dunia karena sangat menular dan mudah beradaptasi di semua lokasi dan kondisi. Februari 2020 adalah saat virus COVID-19 mulai menyebar di Indonesia. Penyebaran COVID 19 di Indonesia dimulai ketika warga negara Indonesia yang baru pulang dari Wuhan terinfeksi virus COVID 19. Pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menekan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia dengan melacak orang-orang yang baru pulang dari luar negeri. Kondisi pandemi covid-19 ini juga memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai sistem pembelajaran sekolah, yang semula luring menjadi daring.
Menurut KBBI Kemendikbud Pusat, pembelajaran daring adalah aktivitas belajar yang terhubung jaringan internet. Aktivitas belajar, mengajar, mengumpulkan tugas, dan interaksi guru dengan murid berlangsung tanpa tatap muka. Pemilihan kebijakan sistem pembelajaran sekolah menjadi daring tentunya sudah dipertimbangkan secara matang dan dilansir data menurut who.int, covid-19 dapat menyebar secara lansung dan tidak langsung (melalui benda atau permukaan yang terkontaminasi) atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi melalui sekresi mulut dan hidung. Sekresi ini meliputi air liur, sekresi pernapasan, atau droplet (percikan) sekresi. Sekresi ini dikeluarkan dari mulut atau hidung misalnya ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Orang-orang yang berada dalam jarak dekat (1 meter) dengan orang yang terinfeksi dapat terpapar covid-19 ketika percikan infeksius masuk ke mulut, hidung atau mata mereka. Berdasarkan cara penyebarannya akan sangat beresiko jika pemerintah tetap diam dan memaksakan sistem pembelajaran sekolah tetap luring di tengah kondisi seperti itu dan sistem pembelajaran sekolah daring menjadi kebijakan yang tepat.
Meskipun pembelajaran daring dianggap sebagai kebijakan yang paling tepat dan efektif dalam penanganan covid-19 di bidang pendidikan, tetapi nyatanya mempunyai dampak negatif pada penanaman nilai moral terhadap karakter siswa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) karakter atau watak adalah sifat batin yang mempengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti, dan tabiat yang dimiliki manusia. Dalam mengembangkan pendidikan karakter perlu ditanamkan nilai-nilai karakter agar pendidikan dapat berjalan dengan baik. Pendidikan tidak hanya membuat siswa mendapatkan pengetahuan saja, tetapi menumbuhkan kesadaran dalam bertindak dengan mempertimbangkan akibat dari perbuatannya.