Mohon tunggu...
Sabrina Larasati
Sabrina Larasati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Artikel Bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi - Teori Fungsionalisme Struktural oleh Talcott Parsons

20 September 2022   00:47 Diperbarui: 20 September 2022   00:49 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Talcott Parsons, lahir di Colorado 1902 pada keluarga religius dan intelektual. Memiliki ayah yang berprofesi sebagai seorang pendeta dan profesor yang menjadi rektor di perguruan tinggi Colorado. 

Pada tahun 1924, Parsons muda menyelesaikan studi S1 di Universitas Amherst dan mempersiapkan disertasinya di London School of Economics. Parsons mengajar di Heidelberg University dan Harvard (1927) dan pada tahun 1937, Ia menerbitkan sebuah buku "The Structure of Social Action" yang kemudian 7 tahun setelahnya (1944) Parsons di usianya yang sangat muda telah menjadi ketua departemen Sosiologi di Harvard dan pada 1946 mendirikan departemen Hubungan Sosial.

Setelah menerbitkan buku pertama, membuat Parsons kembali merilis buku di tahun 1951 yaitu "The Social System" yang membuat Parson menjadi tokoh dominan dalam Sosiologi Amerika, tetapi pada tahun 1960-an Parsons mendapat serangan oleh kaum sayap kiri radikal karena dianggap terlalu konservatif dan teorinya sulit dipahami. Pada tahun 1979 Talcott Parsons meninggal dunia, tetapi pada1980-an teori Parsons banyak digunakan oleh para sosiolog terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Fungsionalisme Stuktural mempunyai pemikiran dasar dengan menganalogikan sebuah anatomi tubuh manusia dan bagi Parsons masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya dengan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan maupun hal-hal yang sifatnya ajeg dan masyarakat tersebut dilihat secara fungsional terintegrasi dalam suatu sistem keseimbangan. Oleh karena itu, bagi Parsons, masyarakat merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang antara satu sama lainnya berhubungan dan saling ketergantungan.

  • Aktor

Merupakan kombinasi dari pola nilai-nilai dan orientasi yang diperoleh pada derajat yang sangat penting dan menjadi fungsi, stuktur, peran, serta nilai-nilai dominan dari sistem sosial. Seorang Individu menjadi actor karena tidak terlepas dari adanya proses sosialisasi dari anggota-anggota masyarakatnya, salah satu yang terdekat ialah keluarga.

  • Sistem Sosial

Terdiri dari sejumlah aktor individu yang saling berinteraksi dalam lingkungan tertentu lalu mempunyai motivasi/orientasi untuk mencapai kepuasan yang didefinisikan dan dimediasi dalam term symbol bersama yang terstruktur secara kultural tertentu. 

Sistem sosial merupakan bagian dari konsesus atau kesepakatan bersama dari anggota masyarakat lalu dimanifestasikan dalam simbol bersama berupa aturan, nilai, norma, dan tradisi. Komponen-komponen dari sistem sosial tidak terlepas dari aktor, interaksi, lingkungan, optimalisasi kepuasan dan kultur dari aktor.

Eksistensi aktor dalam sistem sosial melalui proses internalisasi dan sosialisasi adalah syarat kunci bagi terpeliharanya integrasi pola nilai dalam sistem sosial. Namun, umumnya dalam sistem sosial aktor bertindak sebagai penerima pasif dalam proses sosialiasasi karena hanya menerima dari aktor yang lainnya. Oleh karena pendapat Parsons ini, Ia dikritik oleh Francois Baurricaud dengan "dialektika sosialisasi" yang menyatakan bahwa aktor ini aktif dan tidak hanya sekedar merespon, tetapi juga mereproduksi.

Proses sosialisasi terjadi di dalam diri individu, setelah sosialisasi ditanamkan (nilai, norma, order) karena internalisasi semakin menguat maka individu akan mendapatkan kesadaran kolektif dan menjadi bagian pada diri masyarakat.

 Tindakan Sosial (aktor) memiliki beberapa karakteristik, yaitu:

  • Bersifat voluntaristik (suka rela) yaitu dengan suka rela menerima nilai, norma, aturan, adat istiadat, dan tradisi untuk menjadi bagian dari dirinya
  • Memiliki tujuan yang dibimbing dengan nilai dan norma yang sudah diinternalisasi pada dirinya
  • Memiliki kebebasan dalam memilih sarana serta alat untuk dapat membuatnya mencapai tujuan yang dipengaruhi oleh lingkungan dan dikendalikan oleh nilai serta norma
  • Ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa orientasi motivasional dan orientasi nilai

Dalam fungsionalisme stuktural, masyarakat silihat bagian dari sekumpulan sistem-sistem sosial yang antara satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan. Masyarakat merupakan jalinan dari sistem dan organisme biologis sebagai nilai, norma, konsesus, dan bentuk kohesi sosial yang memiliki keteraturan dan keseimbangan.

Konsep AGIL dan fungsinya

Talcott Parson memberikan model yaitu AGIL yang tidak terlepas dari rumusan sistem sosial yang memiliki komponen sub-sistemnya. Pada tahun 1956, Parsons berusaha mengoreksi atau merevisi teori sistemnya bahwa ada 4 sub-sistem dalam masyarakat yang sebelumnya dalam bukunya mengenai teori sistem ini, Ia belum menjelaskan secara detail mengenai sub-sistem ini. AGIL (Adaptasi, Goal Attainment, Integration, Latency), sub-sistem dalam sistem sosial terbagi menjadi 4 yaitu ekonomi, politik, sosial, dan budaya. 4 sub-sistem ini sangat melekat dalam sistem sosial di masyarakat dan menurutnya setiap masyarakat selayaknya memiliki 4 sub-sistem ini. Parsons mengklaim bahwa teori ini dapat digunakan untuk menjawab secara konverensif mengenai setiap sistem masyarakat yang ada di dunia.

Fungsi adaptasi sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang urgent dan sistem harus menyesuaikan dengan lingkungannya. Adaptasi dilaksanakan oleh sub-sistem ekonomi, misalnya dengan melaksanakan produksi dan distribusi barang dan jasa sehingga pertumbuhan ekonomi tinggi dan masyarakat dapat hidup sejahtera.

Fungsi pencapaian tujuan (Goal Attainment), sebuah sistem harus mencapai tujuan utamanya. Maka fungsi ini dilaksanakan oleh sub-sistem politik, misalnya dengan melakanakan distribusi-distribusi kekuasaan dan monopoli unsur paksaan yang sah dilakukan oleh negara. Intinya adalah agar masyarakat tidak banyak melakukan tindakan yang resistensial atau menggulingkan rezim, maka sub-sistem politik diperlukan untuk mendistribusikan kekuasaan dan memonopoli unsur kekuasaan yang sah. Contohnya lahirnya sebuah kebijakan atau peraturan.

Fungsi integrasi sebuah sistem harus mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Semua sistem harus terintegrasi dan tidak bisa hanya dominan satu sub-sistem saja, semuanya harus ada. Dilakukan dengan sub-sistem hukum dengan cara mempertahankan keterpaduan antar komponen yang berbeda pendapat atau konflik untuk mendorong terbentuknya solidaritas sosial. Terdapat sanksi sosial atau sanksi hukum baik pidana atau perdata.

Fungsi latency untuk mempertahankan pola dan struktur masyarakat. Sistem harus melengkapi, memelihara, dan memperbaiki baik motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi. Dilaksanakan oleh sub-sistem budaya, yang menangani masalah pemeliharaan nilai-nilai budaya dan norma yang berlaku dengan tujuan kelestarian masyarakat yang dibagi lagi menjadi sub-sistem keluarga, agama, dan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun