Ia juga menyatakan ingin mendapat dana bantuan lebih dari pemerintah, terlebih bagi warga yang rumahnya lebih dekat dengan TPA jangan disamaratakan.
Warga di daerah Bantar Gebang sendiri sebenarnya sudah diberikan fasilitas pengobatan gratis di puskesmas yang berada di setiap kelurahan. Namun hal itu dianggap tidak cukup bagi warga di sekitar Bantar Gebang, melainkan mereka juga membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa mereka dapatkan setiap bulannya.
Berdasarkan data KLHK per 9 Agustus 2021, hanya ada 122 rumah sakit yang memiliki incinerator atau alat pengelolaan limbah yang berizin. Namun juga, ada 112 rumah sakit yang diketahui memiliki incinerator tetapi tidak berizin. Sementara jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia baru ada sebanyak 42 unit saja. Dukungan KLHK dan Major Project limbah medis B3 dikatakannya juga masih terbatas hanya ada 6 unit saja.
Adapun komitmen dan seruan yang disampaikan Kementerian/Lembaga dalam penanganan limbah medis secara nasional yakni :
Mendorong penerapan praktik pengelolaan limbah medis agar mencegah penyebaran COVID-19 dan penyakit menular lainnya.
Memastikan semua fasyankes menyediakan sarana prasarana dan peralatan yang sesuai standar dengan dukungan pemerintah daerah.
Berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Kementerian/Lembaga, swasta, Lembaga Non Pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat sipil untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan.
Mendorong Pemprov dan Pemkab/Pemkot agar berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai dengan kearifan lokal serta kondisi daerah agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis yang lebih efektif dan efisien.
Komitmen tersebut dituliskan kembali pada salah satu artikel di website Kemenkes, dimana dapat kita ketahui Komitmen Kementerian/Lembaga sampai saat ini belum dijalankan secara maksimal dan masih terdapat banyaknya sampah medis di tempat pembuangan akhir Bantar Gebang yang menyebabkan timbulnya dampak negatif terutama dalam hal kesehatan terhadap warga sekitar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H