Mohon tunggu...
Alifiya Sabrina Nabrisatun N
Alifiya Sabrina Nabrisatun N Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

IR’ 22

Selanjutnya

Tutup

Politik

Transformasi Ekonomi dan Politik: Penerapan Teori Merkantilisme pada Hubungan Turki-Israel

7 Maret 2024   01:24 Diperbarui: 7 Maret 2024   13:32 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik dan ekonomi merupakan hal yang penting bagi semua negara di dunia. Ekonomi politik internasional pada dasarnya membahas tentang kekayaan dan kemiskinan, tentang 'siapa mendapat apa' dalam sistem ekonomi dan politik internasional. Salah satu teori klasik yang penting di bidang ini yaitu merkantilisme.

Istilah merkantilisme berasal dari Bahasa Inggris yaitu merchant yang artinya perdagangan. Merkantilisme merupakan suatu teori yang memiliki pandangan bahwa setiap negara yang berkeinginan maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain dan sumber kekayaan negara berasal dari perdagangan luar negeri. Surplus dari perdagangan luar negeri itulah yang menjadi sumber kekayaan. Teori merkantilis cukup dominan pada abad 17 di negara-negara Eropa, yaitu seperti Portugis, Inggris, Perancis, Spanyol, dan Belanda. Para elit politik pada abad tersebut memandang merkantilisme sebagai garda terdepan dalam membangun perekonomian negara modern. 

Merkantilisme memiliki pandangan bahwa aktivitas ekonomi harus linear dengan tujuan utama negara, yaitu membangun negara yang kuat. Dengan kata lain, ekonomi merupakan alat politik yang menentukan kekuatan politik suatu negara. Hal itulah yang menjadi ciri khas pemikiran kaum merkantilis. Kaum merkantilis melihat ekonomi internasional bukan sebagai arena kerja sama dan keuntungan bersama, melainkan sebagai arena konflik antar negara yang memiliki perbedaan kepentingan nasional. Secara singkat, persaingan ekonomi antar negara merupakan 'zero sum game' dimana suatu negara mendapatkan keuntungan atas kerugian dari negara lain.

Persaingan ekonomi antar negara dapat terjadi dalam dua bentuk yang berbeda. Yang pertama disebut merkantilisme defensif atau 'jinak', yaitu negara menjaga kepentingan ekonomi nasionalnya karena hal tersebut penting bagi kemanan nasional negaranya. Kebijakan yang dibuat biasanya tidak terlalu berdampak negative terhadap negara lain.  Kemudian bentuk lainnya disebut merkantilisme agresif atau 'jahat', yaitu negara berupaya untuk mengeksploitasi perekonomian internasional melalui kebijakan ekspansif. Misalnya seperti imperialisme kolonial Eropa di Asia dan Afrika. Oleh karena itu, kaum merkantilis memandang bahwa kekuatan ekonomi dan kekuatan militer-politik sebagai hal yang saling melengkapi. Dimana kekuatan ekonomi mendukung pengembangan militer dan politik negara, dan kekuatan militer-politik meningkatkan dan memperkuat kekuatan ekonomi negara.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan merkantilisme mengambil banyak bentuk. Di dalam negeri, pemerintah mendorong ekspor dengan memberikan modal untuk industry-industri baru, membebaskan industri-industri baru dari pajak, membangun monopoli atas pasar lokal dan kolonial, dan memberikan jaminan hak dan pensiun kepada produsen yang sukses. Dalam kebijakan perdagangan, pemerintah membantu industri lokal dengan memberlakukan tarif, kuota, dan larangan impor barang yang bersaing dengan produsen lokal, suatu kebijakan yang lazim disebut dengan proteksionisme. Upaya mengurangi impor, misalnya, dilakukan dengan memberlakukan tarif yang besar terhadap produk-produk impor. Pemerintah juga melarang ekspor alat-alat dan peralatan modal dan emigrasi tenaga kerja terampil yang akan memungkinkan negara-negara asing, dan bahkan koloni-koloni negara asal, bersaing dalam produksi barang-barang manufaktur.

Selain upaya untuk meningkatkan produksi, merkantilisme juga menambah kekayaan dengan cara mencari dan menguasai bahan material mentah yang murah pada daerah jajahannya dan mengolahnya untuk menambah value pada bahan tersebut agar menjadi produk yang mahal. Merkantilisme memandang perdagangan internasional sebagai suatu aspek penting. Perdagangan internasional adalah cara untuk memperluas pasar dalam rangka mendapatkan surplus perdagangan sebesar-besarnya. Kekayaan suatu negara diukur dari perbandingan ekspor impornya. Seolah-olah ekspor dan impor berada dalam suatu timbangan, di mana jika ekspor berlebih maka neraca perdangangan dianggap untung. Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri.

Berdasarkan sejarah pemikiran ekonomi merkantilis yang sudah dijelaskan diatas, dapat diketahui bahwa kebijakan ekonomi merkantilis yaitu kebijakan yang melibatkan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme, dan politik kolonial. Tujuan dari kebijakan tersebut yaitu untuk mencapai surplus neraca perdagangan luar negeri. Kemudian, teori ekonomi merkantilisme memiliki pandangan bahwa kesejahteraan negara ditentukan oleh besarnya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, sehingga besarnya volume perdagangan global teramat sangat penting. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis menekankan pada perlindungan industri dalam negeri dengan menciptakan monopoli, sementara itu kegiatan perdagangan luar negeri dibatasi dengan batasan yang terkontrol. Kemudian, kebijakan ekonomi lebih bersifat umum atau agregat, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga neraca-neraca perdagangan yang surplus dan menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional.

Teori merkantilisme pada dasarnya yaitu mengedepankan kepentingan ekonomi diatas kepentingan politik. Contohnya seperti hubungan ekonomi Turki dan Israel. Pada saat Israel mulai melancarkan serangan darat ke Jalur Gaza, Turki menentang tindakan tersebut dan memutus hubungan diplomatik dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Namun, meskipun Turki menentang tindakan Zionis Israel tersebut, Turki hingga saat ini masih tetap meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi. Ankara masih mengekspor barang-barang kebutuhan pokok ke Israel. Perdagangan dengan Israel juga masih meningkat secara signifikan. Menurut laporan dari Forum Eksportir Turki, TIM, pemerintah Turki melakukan ekspor barang ke Israel dengan jumlah yang sama dengan Jerman dan tidak selisih jauh di belakang Tiongkok dan Amerika Serikat. Dengan demikian, Turki dan Jerman merupakan negara ketiga di dunia yang menyediakan kebutuhan dasar Israel. Kemudian, tidak hanya kebutuhan pokok, pada tahun 2022 Turki mengekspor besi dan baja senilai satu milliar USD ke Israel. Ekspor baja Turki ke Israel adalah bagian terpenting dari perdagangan bilateral. Turki setidaknya mengekspor enam milliar USD baja ke Israel setiap tahun. Dengan demikian, maka teori merkantilisme bisa dianggap masih relevan. Meskipun Turki dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, namun mereka tetap memiliki hubungan kerja sama ekonomi.

Pemikiran merkantilisme saat ini berfokus pada developmental states yang telah maju di Asia Timur, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Tiongkok. Mereka menekankan bahwa kesuksesan ekonomi selalu disertai dengan peran negara yang kuat dan dominan dalam mendorong pembangunan ekonomi. Jepang misalnya, pemerintah negara Jepang memainkan peranan yang sangat komprehensif dalam pembangunan ekonomi negara. Jepang telah memilih industri yang strategis dan melindunginya dari intervensi persaingan luar, sehingga mereka dapat berkembang dengan pesat. Dengan demikian teori merkantilisme yang memiliki pandangan kepentingan ekonomi diatas kepentingan politik masih tetap berlaku hingga saat ini, sehingga teori merkantilisme memiliki perspektif yang luas dalam menganalisis suatu kasus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun