SAMARINDA 05/10/2022 -- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani Samarinda) melatih guru-guru dan siswa SMK se-Samarinda cara mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Selasa (5/10) di Hotel Grand Kartika Jalan KH Khalid. Â Acara yang diketuai oleh Wakil Direktur I Bidang Akademik Dr Heriad Daud Salusu, S.Hut,MP dibuka oleh Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3KM) Dr Rudito, S.TP, MP. Â Untuk memantapkan kegiatan, Politani Samarinda mendatangkan pemateri yaitu Munaji, SH dan Rima Mumari, SH, MH dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Â Andi Lisna menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan motivasi dan pemahaman guru-guru dan siswa SMK tentang kekayaan intektual.
intelektual dengan menggunakan instrumen hukum yang ada yaitu hak cipta dan paten. (HUMAS/AL)
Ia berharap kegiatan ini bisa membuka wawasan dan memancing olah pikir untuk menghasilkan karya-karya inteIektuaI. Sehingga para pelajar SMK bisa berkreasi menghasilkan karya yang dilindungi secara hukum. Saat ini lanjut Lisna, perlindungan HKI memegang peranan yang sangat penting. Kekayaan atau aset berupa karya yang dihasilkan dari pemikiran atau kecerdasan manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia, sehingga dapat dianggap sebagai aset komersial. HKI merupakan cara melindungi kekayaan Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H