Wujud kemerdekaan yang telah mereka upayakan tak seperti yang diharapkan. Korupsi yang membudaya, menjadi bangsa yang kaya tapi tetap menjadi budak di negeri sendiri, kemiskinan moral dan materi semakin tak terperi, adalah beberapa potret negeri kita yang belum teratasi. Mungkin saat ini kita tidak teringat dulu kakek-kakek kita pernah sama-sama tidak makan, sama-sama menderita, berjuang untuk kemerdekaan ini. Lantas darimana kita akan dapat menyelaraskan arti kemerdekaan bila kita tak punya rasa kebersamaan yang diwariskan oleh beliau-beliau tadi? Bahkan untuk sekedar ikut membantu dana penyelenggaraan peringatan kemerdekaan pun ada yang masih berat hati meskipun sebenarnya kita mampu, inikah arti kemerdekaan yang akan kita wariskan kembali?
Membangun visi berjamaah melawan korupsi, publik memiliki tanggung jawab moral mengawal dan mengontrol upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan. jika penangan kasus korupsi berlarut-larut tidak jelas penuntasannya,maka jangan salahkan publik jika menuding ada kekuatan atau kekuasaan yang sedang intervensi atas proses hukum yang berlangsung.
17 Agustus, yang artinya saatnya untuk merenungkan arti kemerdekaan. Semoga kemarin kita jadikan sebagai ajang perenungan, bukan hanya tentang pengorbanan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan tapi juga perenungan tentang keadaan indonesia di masa sekarang. Dan hari ini kembali kita tanamkan spirit kemerdekaan di jiwa masing-masing sebagai bekal resolusi kita di tahun ke-70 Indonesia Merdeka ini. Bahwa sesungguhnya peringatan kemerdekaan ini bukan hanya sebuah perayaan ulang tahun rutin atau kenangan perjuangan masalalu saja, tetapi juga perenungan tentang apa yang telah kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan ini serta resolusi menuju peringatan kemerdekaan tahun depan. Semoga indonesia merdeka bebas dari Korupsi. amien
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H