Mohon tunggu...
sabiq rifatulloh
sabiq rifatulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tentang Segalanya Yang Semoga Bermakna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kumandang Adzan: Diantara Ritual dan Keresahan

29 Mei 2024   10:24 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:27 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kumandang adzan dengan pengeras suara tidaklah sepenuhnya perlu dihilangkan, akan tetapi hanya perlu untuk ditata ulang lebih rapi lagi dan dalam jumlah kuantitas yang seperlunya saja. Cukup hanya satu masjid saja yang mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara eksternal dalam satu kampung atau dalam jarak satu mil yang sekiranya pengeras masjid dapat menjangkau wilayah tersebut. Serta penggunanan pengeras suara eksternal hanya dibatasi pada saat dikumandangkannya adzan dan iqamah saja. 

Dengan kebijakan dan pengaplikasian seperti itu, maka kebisingan yang dapat menggangu lingkungan sekitar dapat dihindarkan. Umat Muslim harus sepenuhnya menyadari bahwa agama Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, begitupula dalam pelaksanaan syariat dan syiarnya harus tetap berlandaskan pada prinsip kasih sayang dan juga yang menjadi hal terpenting dalam beragama adalah dengan memperhatikan dan mementingkan esensi subtansi pokok yang dikehendaki agama, bukan malahan terjerembab dalam perkara-perkara simbolik semata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun