Partisipasi masyarakat juga sangat perlu dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Dan langkah yang mungkin baik untuk ditawarkan kepada pemerintah daerah adalah membuat semacam peraturan daerah atau Perda tata kelola sampah. Termasuk di dalamnya nanti denda bagi yang membuang sampah sembarangan.Â
Ini penting, karena pada akhirnya kembali kepada masyarakat NTT khususnya Manggarai Barat. Mari kita dukung niat baik pemerintah yang menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata Super Premium dengan  membuang sampah pada  tempat-tempat yang sudah disediakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H