Mohon tunggu...
Sabina DewiSafitri
Sabina DewiSafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sederhana tapi signifikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam

3 Desember 2021   22:47 Diperbarui: 3 Desember 2021   22:53 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum yang tidak membolehkan (melarangnya)

Sebagian ulama umumnya yang mengharamkan (melarang)karena suatu alasan, sebab terdapat larangan hadis yang mengharamkan menyerupai orang kafir. Islam melarang pemeluknya untuk meniru ritual keagamaan tertentu selain Islam, atau memakai simbol yang melambangkan ciri khas mereka seperti memakai salib atau pakaian khusus mereka. Rasulullah saw bersabda: " Barang siapa yang meniru atau menyerupai suatu kaum,maka dia termasuk kaum tersebut." (HR. Abu Daud dari Ibnu Umar). Misalnya ada seseorang yang mengenakan pakaian santa atau aksesoris natal itu merupakan ikon natal, jika seorang muslim menggunakanya sama itu menyerupai kaum nasrani. 

Sebenarnya hadis tersebut tidak menunjukkan pada perayaan hari besar non-muslim,hanya saja itu sebagai fatwa dan melarangnya umat islam untuk merayakan hari perayaan non-muslim atau agama lain. Ada beberapa alasan mengapa dilarangnya mengucapkan selamat natal kepada nasrani pertama, natal bukanlah hari perayaan bagi orang muslim dan yang kedua, sama saja bagi siapa yang mengucapkannya maka mereka menyerupai kaum tersebut. 

Mengatakan selamat Natal pada hari perayaan nasrani hukumnya ialah haram dikarenakan  perayaan ini adalah mereka percaya pada bagian dari mereka. Allah SWT tidak meridhoi adanya kekafiran terhadap hamba -Nya. Sesungguhnya di - dalam pengucapan selamat kepada nasrani artinya mereka menyetujui kekufuran orang yang memeriahkan natal adalah tasyabbuh (menyerupai) mereka dengan  ini diharamkan. 

Maka Allah Ta'ala berfirman "Bagimu adalah agamamu,dan bagiku adalah agamaku." (QS.Al --Kafirun :6) Karena itu, boleh saja kita hidup berdampingan dengan mereka (nasrani) asalkan kita tidak mengikuti yang bertentangan dengan ajaran islam, termasuk dengan mengucapkan selamat natal,mengenakan kalung salib,memakai pakaian santa,dan lain-lain. Sebagian muslim yang menggucapkan natal sama saja mereka mempercayai yesus sebagai tuhan,sedangkan di islam yesus adalah nabi dan yesus bukanlah tuhan.

 Tidak hanya itu,mengucapkan selamat natal kepada umat nasrani sama saja mengatakan bahwa "Allah SWT mempunyai anak" bagaimana kita bisa bilang Allah mempunyai anak? itu adalah kalimat yang sangat berat. Terdapat tafsir pada surat Al-Ikhlas ayat 3: " Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan." Mengapa Allah SWT tidak beranak dan tidak pula diperanakkan? Karena Allah SWT adalah satu-satunya dzat yang Maha Tunggal, tidak ada dzat lain yang dapat dibandingkan dengannya. 

Maka dari itu mengapa diharamkanya mengucapkan selamat natal kepada nasrani. Natal itu adalah hari perayaan yang diyakini oleh kaum nasrani bahwa yesus merupakan tuhan atau anak tuhan yang lahir pada tanggal 25 Desember, dan pada saat kita mengucapkan selamat natal sama saja kita bersaksi(menganggap) bahwa Allah melahirkan anak pada 25 Desember.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun