Mohon tunggu...
Salsabilla Putri Novianti
Salsabilla Putri Novianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Enthusiast at Copy Writing, Digital Marketing.

Korean Honorary Reporter at Korea.Net | Content Writer at TemanBaik.Net

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mengikuti Perintah Peramal Nasib Emmeril Putra Ridwan Kamil, Termasuk Bentuk Ikhtiar atau Syirik??

6 Juni 2022   14:13 Diperbarui: 6 Juni 2022   14:22 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Instagram.com/ataliapr

Seorang warganet mengaku menerima penerawangan akan nasib Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kasus hilangnya Emmeril di Sungai Aare Swiss, banyak diperbincangkan akhir-akhir ini. Tak sedikit pula para indigo yang mencoba menerawang dan beradu ramalan pada kasus tersebut. Menurut kesaksian salah satu warganet yang mendapat gambaran akan nasib Emmeril, ia mengaku dan berani bersumpah diatas al qur'an bahwasanya Emmeril masih hidup, dan lupa ingatan hingga ditolong oleh kakek kakek paruh baya. 

" Ananda Emmeril sudah keatas minta tolong, tapi kakinya keram, dia ngambang sampai melewati jembatan hingga ditolong kakek kakek berumur 60 tahunan yang kebetulan sedang memancing di sungai itu" ucap beliau dalam unggahan akun TikTok user (@UjangFakot) salah satu warganet yang membagikan ulang video tersebut.

"Insyaallah dalam penerawangan saya, ananda Emmeril sudah berada di darat dan berada disebuah desa berinisial L" Tambahnya. 

Pernyataan tersebut sangat mengundang kontraversi pro dan kontra. Pasalnya, pihak keluarga pun sudah ikhlas mengumumkan Emmeril meninggal dunia dan melakukan shalat gaib, tetapi dikejutkan dengan maraknya berita ramalan tersebut. 

"Kayak filem ajah" Komentar seorang warganet. 

"Kita memang orang timur. apalagi saya orang kulon. percaya ga percaya, tapi apa salahnya kita coba. barangkali ini petunjuk dri Allah SWT." Kata warganet lain. 

Berdasarkan kasus dalam peristiwa tersebut, menurut pandangan agama islam tentunya sangat tidak dibenarkan sebagai seorang muslim mempercayai semua jenis ramalan, karena termasuk kedalam dosa syirik. Kendati demikian, dalam peristiwa ini sebenarnya pun tidak ada salahnya jika kita mendengarkan apa yang peramal sampaikan asalkan dengan maksud, niat dan tujuan hanya untuk berikhtiar. 

Sebenarnya apa maksud dari dosa syirik yang sudah digambarkan diatas?. Didalam kasus Emmeril ini, bagaimana cara membedakannya antara kepercayaan syirik dengan niat berikhtiar ?

Pengertian Syirik Dalam Agama Islam

Syirik dapat diartikan perbuatan menyembah dan menyekutukan sesuatu selain Allah SWT. Syrik merupakan asal dari kata berbahasa Arab yakni "Syaraka" yang artinya menyerupai dua atau lebih benda yang berbeda, dan mempersekutukan Allah dengan objek pemujaan lainnya. Sedangkan sifat dari ramalan itu sendiri adalah prediktif atau berdasarkan perhitungan. Pasalnya, di dunia ini tidak ada yang dapat memastikan, dan yang lebih pasti dari kekuasaan Allah SWT. Alasannya karena informasi tersebut berasal dari makhluk Allah, yang mana tidaklah mutlak. Jangankan meramal, dalam hal memperkirakan saja manusia masih sering keliru. 

Setelah mengamati penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa boleh saja kita mendegarkan arahan dari peramal tersebut. Tapi yang perlu digaris bawahi adalah harus dalam konteks yang urgen, dan tanamkan niat dalam hati "Laa Ilaa Ha illa Allah" bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan hanya kepada Allah lah kami bergantung. Segala keputusan Emmeril akan dicari ulang atau tidak, adalah semua tergantung kepada keluarga yang bersangkutan. Asalkan dengan niat berikhtiar meskipun melalui bantuan peramal tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun