Namun faktanya, sampah plastik impor yang tertimbun ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat sekitar. Mereka yang awalnya tidak memiliki pekerjaan, justru menjadi penyortir sampah dan menjadikannya sebagai mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak ingin kalah, para industriawan ternyata lebih memilih mengimpor sampah daripada mengelolanya karena dinilai lebih murah dan lebih mudah didaur ulang.
Padahal, sampah plastik yang tidak terdaur ulang dengan baik lah yang menyebabkan tingginya ongkos produksi dari sisi pemilihan, penggilingan, dan pemrosesan sampah. Oleh karena itu, sampah yang tidak terkontaminasi oleh bahan organik memiliki harga yang lebih mahal di pasaran karena tidak perlu mengelolanya lagi.
Peluang nilai ekonomi yang ditimbulkan dari impor sampah plastik nyatanya tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan dengan menimbunnya sampah plastik di negeri kita. Sampah plastik ini dapat merusak lingkungan beserta makhluk hidup di dalamnya dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Ancaman tersebut berasal dari mikroplastik yang dihasilkan oleh sampah plastik. Tidak menutup kemungkinan bahwa mikroplastik ini dapat terkonsumsi secara tidak sengaja oleh manusia ataupun melalui hewan dan tumbuhan yang mereka konsumsi. Berdasarkan berbagai penelitian yang telah dilakukan, dampak mikroplastik bagi kesehatan manusia antara lain mengganggu sistem saraf, mengganggu kekebalan tubuh, dan meningkatkan resiko kanker.
Langkah untuk mengurangi pengimporan sampah plastik di Indonesia dapat dilakukan dengan kerja sama dari banyak pihak, mulai dari individu, masyarakat, pihak industri hingga pemerintah. Langkah yang paling sederhana yaitu tiap individu dan masyarakat dapat menerapkan kebiasaan memilah sampah dan mengumpulkannya ke bank sampah untuk dijual, karena faktanya jenis sampah di Indonesia masih banyak yang tercampur aduk. Selain itu, kita dapat mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai dan melakukan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Selanjutnya, pemerintah dan pihak swasta dapat bekerja sama dengan melakukan kegiatan bersih-bersih serentak, mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam membersihkan lingkungan tempat tinggal mereka. Tak lupa, pemerintah hendaknya lebih tegas dalam menerapkan peraturan, utamanya bagi para oknum yang bekerja sama dalam kegiatan impor sampah plastik ilegal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H