Mohon tunggu...
Sabilla Choirun Nisa
Sabilla Choirun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Universitas Airlangga Tahun 2022

Teknik Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Lestari Pilihan

Sampah Plastik Tertimbun, Indonesia Masih Impor?

25 Juni 2023   23:55 Diperbarui: 26 Juni 2023   00:19 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Lestari. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dikutip dari World Economic Forum, negara-negara di seluruh dunia menghasilkan sekitar 350 juta metrik ton sampah plastik per tahunnya.

Sayangnya, Indonesia menjadi salah satu dari negara pengimpor sampah plastik terbanyak di dunia. Berada dalam peringkat ketujuh, pada tahun 2020 impor bersih sampah plastik di Indonesia mencapai 138 ribu ton. Indonesia masih harus mengimpor bahan baku plastik untuk memenuhi kebutuhan produksi sampah plastik olahan dalam negeri yang dinilai belum maksimal.

Padahal, potensi penghasilan sampah plastik dari berbagai sektor terbilang cukup besar, terutama dari sektor konsumen rumah tangga dan kegiatan industri.

Negara-negara industri cenderung tidak mau mengolah sendiri sampah plastik apalagi sampah yang mengandung bahan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Hal tersebut dikarenakan mahalnya biaya pengelolaan, maka dari itu cara yang paling mudah untuk memecahkan masalah tersebut adalah dengan mengekspornya.

Sampah plastik yang beredar di Indonesia jumlahnya sangat banyak sehingga pemerintah mengeluarkan larangan untuk mengimpor sampah. Akibatnya, ratusan kontainer sampah plastik yang terdapat bahan B3 terbengkalai di pelabuhan dan tidak dapat diolah maupun didaur ulang.

Dampak yang ditimbulkan oleh sampah plastik impor yang mengandung B3 memiliki tingkat bahaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan sampah impor yang tidak mengandung bahan B3. Sampah bahan B3 ini berbahaya karena bersifat reaktif, korosif, beracun, dan dapat menyebabkan infeksi.

Hal tersebut tentunya dapat menjadi ancaman bagi negara kita, baik itu dalam ranah kesehatan maupun lingkungan. Disamping itu, sampah plastik impor yang dapat didaur ulang, tidak semuanya dapat didaur ulang oleh negara pengimpornya. Dengan kata lain, sampah plastik impor yang dapat didaur ulang juga dapat mencemari lingkungan hidup.

Sebenarnya, mengimpor sampah plastik dapat menjadi suatu kegiatan yang menguntungkan. Misalnya, terdapat penelitian yang menemukan bahwa tingginya impor sampah plastik dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi banyak negara dengan penghasilan rendah dalam kondisi yang tepat.

Namun, apabila terdapat negara yang mengekspor plastik terkontaminasi dan tidak dapat didaur ulang, maka negara berpenghasilan rendah ini akan menanggung biaya pengelolaan sampah plastik yang lebih besar daripada keuntungan finansial yang didapatkan.

Pada akhirnya, sampah plastik masih menjadi masalah besar, terutama bagi negara berkembang karena sebagian besar sampah plastik tersebut tidak didaur ulang. Meskipun terdapat sampah plastik yang didaur ulang, namun tetap berdampak negatif kepada lingkungan.

Sebagian besar sampah plastik yang dihasilkan oleh Indonesia dibakar atau dikirim ke tempat pembuangan sampah dan sebagian kecil limbah plastiknya didaur ulang. Hal inilah yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran, baik itu tanah, udara, dan perairan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Lestari Selengkapnya
Lihat Indonesia Lestari Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun