Mohon tunggu...
sabila sufi
sabila sufi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurnalis Lepas

Jurnalis Lepas dan merupakan mahasiswa ilmu komunikasi UMY

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Wadas Memanggil" antara Pembangunan Tempat Wisata atau Keselamatan Lingkungan

19 Juli 2021   14:33 Diperbarui: 19 Juli 2021   14:37 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumat, (23/04)  lalu terjadi blokade jalan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Blokade jalan ini sendiri dilakukan oleh warga Desa Wadas sebagai tanda protes warga terhadap pengerukan batuan andesit di Desa Wadas guna pembangunan Bandungan Bener Purworejo. Alasan lain mengapa warga melakukan blokade jalan dikarenakan warga sudah mencoba berulang kali mengirim aspirasinya berupa surat serta mencoba berkomunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO) dan Pemerintah Jawa Tengah akan tetapi tidak ada tanggapan serius mengenai kasus ini. Pemerintah menjanjikan akan menerima saran dari warga tetapi nyatanya pemerintah masih menjalankan proyek pembangunan Bendungan tersebut.

Bendungan Bener sendiri merupkan proyek nasional dimana itu merupakan salah satu cita-cita pemerintah Indonesia untuk membangun bendungan tersebut. Bagaimana tidak, bendungan ini digadang-gadang menjadi bangunan terbesar di Indonesia. Dikutip dari laman resmi detik news pembangunan bendungan ini sendiri mengahabiskan dana sebesar 4 triliun. Bendungan ini direncanakan akan mengairi area irigasi seluas 15.519 hektar serta menyuplai kebutuhan air sebanyak 1500 liter/detik untuk Kabupaten Purworejo, Kebumen dan Kulonprogo. Serta nantinya akan dibangun juga PLTA dengan besaran 6 Megawatt (MW). Proyek ini sudah dijalankan sejak Mei 2019.

Namun sejak diumumkannya proyek ini warga Desa Wadas sendiri tidak henti-hentinya melakukan aksi protes terhadap proyek ini sendiri. Proyek ini akan mengeruk tanah di Desa Wadas seluas 145 hektar yang didalamanya terdapat 500 bidang tanah. Bahkan dikutip dari laman resmi LBH Jogja, warga Desa Wadas telah melaporkan kasus ini ke Ombudsman. Warga Wadas sangat menetang proyek ini dikarenakan berbagi macam alasan. Warga takut karena proyek ini mengancam setidaknya 27 sumber mata air di Desa Wadas. Belum lagi kerugian yang ditimbulkan dari proyek ini seperti warga akan kehilangan mata pencahariannya, sumber pangan dan mata air, serta akan adanya ancaman potensi banjir dan tanah longsor dikarenakan dikutip dari laman LBH Jogja wilayah di Desa Wadas merupakan willayah yang rawan longsor dengan kerentanan tinggi.

Selain itu warga merasa sosialisasi tidak optimal, konsultasi publik hanya berjalan satu arah serta warga tidak dilibatkan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Puncak protes warga terjadi pada hari Jumat 24 April 2021 kemarin. Warga memblokade jalan dengan duduk memenuhi jalan. Sayangnya proses protes tersebut berakhir dengan ricuh. Sebanyak 11 orang ditahan termasuk didalamnya 2 orang dari LBH Jogja. Hingga saat ini kasus blokade Desa Wadas masih menjadi topik hangat di media massa. Akankah pembangunan ini akan berlanjut walau membahayakan keadaan sekitar ?. Bukankah sudah jelas bahaya serta kerugian yang akan diterima oleh warga nantinya.

Sudah sejak lama warga Wadas menentang tentang projek ini. Tetapi pemerintah tidak mengindahkan protes dari warga Desa Wadas ini. Kehilangan tempat pekerjaan terlebih pandemi, kerusakan lingkungan telah menghantui warga dari hari kehari. Ada apa dengan pemerintah? Suntikan untuk pembangunan desa wisata bisa berjalan dengan lancar, tetapi mengapa untuk penanganan covid sangat susah sekali?. Wadas bukan menjadi satu-satunya desa yang terancam hancur karena pembangunan terus-menerus. Mau sampai kapan tanah ibu pertiwi di eksploitasi habis-habisan oleh penghuninya sendiri?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun