Ketiga era dalam karya Ranggawarsita mencerminkan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat seiring berjalannya waktu. Indonesia, dalam sejarahnya, pernah mengalami masa-masa kejayaan (Kalasuba) dan ketidakpastian (Katatidha). Namun, saat ini, beberapa fenomena sosial dan politik seperti korupsi, krisis kepercayaan publik terhadap pemimpin, dan lemahnya penegakan hukum menunjukkan bahwa kita mungkin berada dalam situasi yang mirip dengan era Kalabendhu, di mana moral dan etika semakin terkikis.
Kalabendhu adalah masa di mana prinsip-prinsip moral yang pernah menjadi fondasi masyarakat tercerai-berai, menciptakan ketidakseimbangan yang ekstrem antara yang kuat dan yang lemah. Para pemimpin tidak hanya kehilangan rasa keadilan, tetapi juga tenggelam dalam keserakahan yang menggerogoti tatanan sosial. Kekacauan dan kemerosotan ini melahirkan ketimpangan sosial yang luar biasa, di mana yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin tertindas. Masyarakat yang dulunya rukun kini terpecah belah, dan perpecahan ini menjadikan mereka semakin mudah dikendalikan oleh kekuasaan yang penuh tipu muslihat. Dalam era ini, rasa kemanusiaan tampak hilang, dan harapan akan perubahan semakin samar. Kalabendhu dengan segala kegelapannya menjadi simbol dari suatu masa ketika cahaya kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan tertutup rapat, meninggalkan masyarakat dalam bayang-bayang kelam yang tak berkesudahan.
Korupsi sebagai Fenomena di Indonesia
Korupsi di Indonesia tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan adanya krisis moral yang parah. Praktik korupsi yang meluas di berbagai sektor, mulai dari politik, birokrasi, hingga sektor bisnis, menunjukkan ketidakpedulian sebagian masyarakat terhadap norma etika dan keadilan. Hal ini sejalan dengan deskripsi Ranggawarsita tentang Kalabendhu, di mana nilai-nilai luhur terkikis dan digantikan oleh keserakahan, egoisme, serta ketidakadilan.
Korupsi berdampak negatif bagi masyarakat, termasuk dalam aspek ekonomi dan sosial. Ekonomi menjadi terganggu karena alokasi dana publik yang tidak efisien akibat penyimpangan, sementara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Fenomena ini seolah menggambarkan Kalabendhu yang dicetuskan Ranggawarsita sebagai zaman kehancuran yang ditandai dengan runtuhnya moralitas masyarakat.
Jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia saat ini, khususnya dalam fenomena korupsi yang meluas, era Kalabendhu tampak sangat relevan sebagai cerminan sosial yang penuh peringatan. Ranggawarsita menggambarkan era ini sebagai masa yang ditandai dengan kerusakan moral dan runtuhnya nilai-nilai sosial, mirip dengan kondisi di mana banyak pejabat publik justru menyalahgunakan kekuasaan mereka demi keuntungan pribadi. Di tengah maraknya kasus korupsi, banyak pejabat yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok, mengabaikan tanggung jawab mereka untuk melayani masyarakat. Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan manifestasi dari krisis integritas yang memperlemah fondasi sosial dan pemerintahan.
Dalam konteks ini, era Kalabendhu yang diuraikan oleh Ranggawarsita menggambarkan saat-saat di mana nilai-nilai luhur, seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab publik, kian tergantikan oleh ketamakan dan egoisme. Korupsi yang tersebar luas di berbagai sektor, dari ekonomi hingga politik, memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin dan institusi. Akibatnya, masyarakat hidup dalam ketidakpastian, kehilangan harapan akan perubahan, dan merasa teralienasi dari pemerintah yang seharusnya melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan mereka. Kondisi ini sejalan dengan gambaran Kalabendhu sebagai masa penuh kegelapan, di mana tatanan sosial hancur dan penderitaan masyarakat meluas karena tidak adanya integritas di kalangan pemimpin.
Era Kalabendhu juga dapat dipandang sebagai peringatan bahwa tanpa perbaikan moral, negara dapat terjebak dalam siklus penindasan dan ketidakadilan yang merusak fondasi kemasyarakatan. Dampak korupsi meluas hingga merusak kesempatan bagi generasi muda, meningkatkan kemiskinan, dan memicu ketidakstabilan yang berkepanjangan. Pandangan Ranggawarsita ini menggugah kesadaran akan pentingnya nilai-nilai moral dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan bersama. Dengan demikian, Kalabendhu bukan sekadar gambaran masa lalu, tetapi juga peringatan abadi tentang betapa pentingnya integritas dan tanggung jawab moral untuk mencegah masyarakat dari terjerumus ke dalam era penuh kehancuran dan penderitaan yang tak berujung.
DAFTAR PUSTAKA
Budiman, Arief. Kebudayaan dan Kekuasaan di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990.
Handayani, Sri. "Pemikiran Ranggawarsita Tentang Zaman Kalabendhu dan Relevansinya terhadap Kondisi Sosial di Indonesia." Jurnal Filsafat, vol. 8, no. 1, 2006, pp. 17-29.