Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Risalah tentang Waktu Imsak (Berhenti Makan-Minum) Saat Akan Berpuasa

22 Maret 2024   17:14 Diperbarui: 23 Maret 2024   20:12 2100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya, pada 27-29 Juli 2022, di kawasan Observatorium Nasional (Obsnas) BRIN di Timau, Kupang, Kemenag RI bekerjasama dengan Pusat Riset Antariksa BRIN kembali melakukan pengamatan baru. Hasilnya dipublikasikan dengan foto-foto hasil pengamatannya dan lagi-lagi menegaskan: fajar shadiq sudah muncul ketika posisi matahari -20 derajat (Lihat: https://kemenag.go.id/opini/pengukuran-fajar-di-timau-konfirmasi-kebenaran-jadwal-salat-subuh-kemenag-zd3jl7 ).

Makna imsak dan shalat fajar

Secara bahasa, imsak bermakna menahan atau berhenti melakukan suatu kegiatan apa saja. Dikaitkan dengan puasa, makna imsak adalah waktu berhenti makan-minum.

Waktu imsak itu adalah juga awal waktu shalat fajar. Dan shalat fajar adalah nama lain untuk shalat subuh. Hanya di hampir semua negara-negara Arab, warga lebih sering menggunakan shalat fajar di banding shalat subuh.

Nah, di hampir semua negara, setiap tiba bulan Ramadhan, beredar jadwal imsakiyah yang mencatumkan waktu imsak yang biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu fajar (shalat subuh), dengan alasan kehati-hatian. Artinya setiap Muslim dianjurkan untuk berhenti makan-minum 10 menit sebelum adzan subuh.

Misal, jika awal waktu shalat fajar adalah pukul 04.40, maka waktu imsaknya adalah pukul 04.30. Acuan dasarnya, sebagai langkah pengamanan atau kehati-hatian.

Cuma, sependek penelusuran saya terhadap buku-buku klasik Islam di bidang tafsir, hadits-hadits Nabi dan fikhi, tidak ada satupun hadits Nabi yang memerintahkan atau bahkan sekedar menganjurkan untuk membuat jadwal imsakiyah 10 menit ataupun 5 menit sebelum waktu shalat subuh.

Dan secara pribadi, selama ini, saya tidak pernah mengikuti jadwal imsakiyah. Artinya, saat berpuasa, saya berhenti makan-minum hanya ketika tiba waktu (adzan) shalat subuh.

Kesimpulan:

Mengacu pada uraian di atas, untuk sementara, saya berkesimpulan:

  • Fajar kadzib (fajar semu) yang digambarkan dalam banyak buku-buku fikhi dan tafsir lebih identik dengan fajar astronomi (astronomical twilight atau astronomical dawn), yakni ketika matahari berada pada ketinggian 18 hingga 12 derajat di bawah horizon, dan langit masih cukup gelap.
  • Sementara rumusan fajar shadiq lebih identik dengan fajar nautika (nautical twilight atau nautical dawn) di kalangan pakar astronomi, yakni ketika matahari berada pada ketinggian 12 hingga 6 derajat di bawah horizon, dan langit masih cukup gelap atau remang-remang.
  • Katakanlah Anda melakukan makan sahur di ruang publik, kemudian Anda imsak (berhenti makan-minum) sesuai dengan standar fajar shadiq yang ditetapkan Kemenag RI (matahari -20 derajat di bawah horizon). Dan pada saat dan tempat yang sama, Anda melihat beberapa orang Muslin lain yang masih terus makan-minum dan merokok. Jangan lantas menyalahkan mereka! Sebab boleh jadi, mereka itu mengikuti standar fajar shadiq yang 15 derajat atau bahkan 12 derajat, sehingga waktu imsaknya jauh lebih telat.

Syarifuddin Abdullah | Jakarta, 22 Maret 2024/  12 Ramadhan 1445H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun