Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Lelaki Paruh Baya (7): Doa yang Belum Terkabulkan

2 November 2022   06:00 Diperbarui: 2 November 2022   06:46 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam permenungan dan tafakkurnya tentang doa, Randu, Sang Lelaki Paruh Baya (LPB) berkesimpulan: sesungguhnya tidak ada doa yang tidak terkabulkan. Yang benar adalah doa yang belum (atau tertunda) dikabulkan.

Dan jarak atau beda antara "tidak" dan "belum" itu sangatlah tipis.

Tuhan sering kali perlu menunjukkan dan membuktikan kemahakuasaannya pada waktu tertentu, dalam kasus tertentu dan terhadap orang tertentu.

Dalihnya, jika Tuhan mengabulkan doa menunjukkan bahwa Dia maha kuasa; maka pada saat yang sama, ketika doa itu tertunda dikabulkan juga mengindikasikan bahwa Dia maha kuasa. Ini logika.

Artinya, menggerutu ketika doa belum terkabulkan bisa dipahami sebagai sikap yang mencederai bobot keimanan akan kemahakuasaan Tuhan. Hati-hati...!!!

Namun, seandainya bisa memilih, semua kita (saya, Anda dan dia) pasti akan memilih jika setiap doa segera dikabulkan, bila perlu sesaat setelah doa dipanjatkan.

Pertanyaannya, bukankah doa negatif akan lebih baik jika tidak dikabulkan?

Syarifuddin Abdullah | 02 Nopember 2022/ 07 Rabiul-tsani 1444H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun