Dalam permenungan dan tafakkurnya tentang doa, Randu, Sang Lelaki Paruh Baya (LPB) berkesimpulan: sesungguhnya tidak ada doa yang tidak terkabulkan. Yang benar adalah doa yang belum (atau tertunda) dikabulkan.
Dan jarak atau beda antara "tidak" dan "belum" itu sangatlah tipis.
Tuhan sering kali perlu menunjukkan dan membuktikan kemahakuasaannya pada waktu tertentu, dalam kasus tertentu dan terhadap orang tertentu.
Dalihnya, jika Tuhan mengabulkan doa menunjukkan bahwa Dia maha kuasa; maka pada saat yang sama, ketika doa itu tertunda dikabulkan juga mengindikasikan bahwa Dia maha kuasa. Ini logika.
Artinya, menggerutu ketika doa belum terkabulkan bisa dipahami sebagai sikap yang mencederai bobot keimanan akan kemahakuasaan Tuhan. Hati-hati...!!!
Namun, seandainya bisa memilih, semua kita (saya, Anda dan dia) pasti akan memilih jika setiap doa segera dikabulkan, bila perlu sesaat setelah doa dipanjatkan.
Pertanyaannya, bukankah doa negatif akan lebih baik jika tidak dikabulkan?
Syarifuddin Abdullah | 02 Nopember 2022/ 07 Rabiul-tsani 1444H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H