9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.
 10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu serta menjadikan koperasi, badan usaha milik negara, daerah, sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara dan mempergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H