Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

LGBT dan Perkawinan Sesama Jenis

21 Desember 2017   14:32 Diperbarui: 21 Desember 2017   14:43 1532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, dalam hukum Islam, meskipun semua yang haram harus diposisikan haram, dengan derajat ke-haram-an yang sama, tapi kadang terjadi hukuman atau penalti yang dijatuhkan terhadap pelakunya, bisa berbeda. Contoh, wanita yang sudah menikah lantas berzina, hukumannya dibunuh. Tapi wanita yang belum menikah lantas berzina, hukumannya dicambuk dan diasingkan. Padahal zina antara wanita yang sudah menikah dan wanita yang belum menikah, enaknya sama lho. Dan terus terang, saya juga tidak bisa merasionalkan alasan perbedaan hukuman tersebut. Tapi kalau pelaku homo, setahu saya, hukumannya adalah dibunuh juga.

Kelima, eksekusi atau pelaksanaan hukuman terhadap perbuatan kategori kriminal atau had/hudud dalam syariat Islam, apapun bentuk hukuman tersebut, sama sekali bukan wewenang individual, tapi wewenang kelembagaan (hakim atau qadi atau yang mewakilinya)

LGBT dan Perkawinan Sesama Jenis
LGBT dan Perkawinan Sesama Jenis
Syarifuddin Abdullah | 21 Desember 2017 / 03 Rabiul-tsani 1439H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun