Demokrasi adalah jenis pemerintahan di mana setiap warga memiliki hak yang sama untuk membuat keputusan yang dapat mengubah kehidupan mereka sendiri. Demokrasi memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan set gagasan dan prinsip kebebasan, serta metode yang digunakan untuk melaksanakannya. Demokrasi berarti menghargai martabat dan harkat manusia.
Kata ini berasal dari kata Yunani o (dmokrata), yang berarti "kekuasaan rakyat" dan terbentuk dari kata Yunani (dmos), yang berarti "rakyat" dan (kratos), yang berarti "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena. ; kata ini juga merupakan antonim dari (arist Meskipun kedua definisi tersebut secara teoretis tidak sejalan satu sama lain, faktanya tidak jelas lagi. Misalnya, sistem politik Athena Klasik tidak melibatkan wanita dan budak dalam politik, dan elit yang bebas menjadi kewarganegaraan demokratis. Sampai sebagian besar orang dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar memiliki kebebasan politik setelah perjuangan gerakan hak suara pada tahun 1800-an dan 1900-an, kaum elit tetap memegang kekuasaan atas kewarganegaraan demokratis di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah. Kata "demokrasi" sendiri berasal dari bahasa Prancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama dan muncul di abad ke-16. Itu pertama kali muncul di negara-negara Yunani kuno antara abad ke-4 SM dan abad ke-6 SM, di mana demokrasi langsung (direct democracy) diterapkan, yang berarti bahwa seluruh rakyat atau warga negara memiliki hak langsung untuk membuat keputusan politik.
Pemerintahan demokratis berbeda dengan pemerintahan yang dipimpin oleh satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil orang, seperti oligarki. Apapun itu, karena beberapa pemerintahan modern menggabungkan elemen demokrasi, oligarki, dan monarki, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu. Karl Popper membedakan demokrasi dari kediktatoran atau tirani karena berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengontrol pemimpin mereka dan menggulingkan mereka tanpa melakukan revolusi.
Demokrasi hanya terdiri dari dua jenis utama. Keduanya menjelaskan bagaimana semua orang melakukan keinginannya. Demokrasi langsung adalah jenis demokrasi pertama, di mana setiap warga negara memiliki partisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat tetap memiliki kekuasaan berdaulat; namun, mereka memiliki kekuasaan politik melalui perwakilan mereka, yang dikenal sebagai demokrasi perwakilan. Ide-ide dan institusi yang berkembang selama Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Prancis membawa konsep demokrasi perwakilan. Â Definisi menurut para ahli :
1.Abraham Lincoln
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang didirikan oleh rakyat, untuk rakyat, dan demi kepentingan rakyat.
2.Charles Costello
Demokrasi adalah sistem politik dan sosial yang dipimpin secara mandiri oleh pemerintah, dengan otoritas pemerintah dibatasi oleh hukum dan tradisi untuk melindungi hak-hak individu.
3.John L.Espostito
Demokrasi adalah sistem politik dan sosial yang dipimpin secara mandiri oleh pemerintah, dengan hak-hak individu dilindungi oleh hukum dan adat istiadat.
4.Hans Kalsen
Demokrasi  adalah  pemerintahan  oleh  rakyat  dan  untuk  rakyat.  Yang  melaksanakan
kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa
segala  kehendak  dan  kepentingannya  akan  diperhatikan  di  dalam  melaksanakan  kekuasaan
Negara
Demokrasi adalah pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat dan untuk rakyat, dan wakil-wakil rakyat yang terpilih memegang kekuasaan negara. Tempat di mana rakyat percaya bahwa kepentingannya akan dipertimbangkan saat menggunakan kekuatan negara.
5.Merriem
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya pemerintahan mayoritas; pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan tertinggi, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem perwakilan yang biasanya dilakukan melalui pemilu bebas yang diadakan secara berkala; rakyat umum, khususnya, untuk mengangkat sumber otoritas politik; dan tidak ada kelas atau privilese yang didasarkan pada keturunan.Mazhab politik dan filsafat kuno Yunani di negara-kota Athena adalah tempat pertama kata "demokrasi" muncul. Warga Athena mendirikan negara demokrasi pertama di bawah pimpinan Cleisthenes pada tahun 507--508 SM. Cleisthenes dikenal sebagai "bapak demokrasi Athena." Â Dua karakteristik utama demokrasi langsung Athena adalah pemilihan acak warga biasa untuk posisi yudisial dan administratif di pemerintahan, dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.Untuk menciptakan hukum di negara-kota tersebut, setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk berbicara di majelis dan memberi suara. Meskipun demikian, kewarganegaraan Athena tidak termasuk wanita, budak, non-pemilik tanah, orang asing (disebut sebagai meto metoikoi), dan pria di bawah usia dua puluh tahun.
Dari sekitar 200.000 hingga 400.000 orang yang tinggal di Athena, 30.000 hingga 60.000 di antaranya adalah warga negara. Pemahaman masa lalu tentang kewarganegaraan sangat terkait dengan penghapusan kewarganegaraan sebagian besar penduduk. Manfaat kewarganegaraan hampir selalu terkait dengan keterlibatan dalam perang. Republik Korsika pada tahun 1755 menjadi negara pertama dalam sejarah modern yang memiliki konstitusi demokrasi. Konsep Pencerahan mendasari Konstitusi Korsika, yang memungkinkan wanita untuk memiliki hak suara, hak yang baru diberlakukan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. Setelah Revolusi Prancis, Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara diadopsi pada tahun 1789, dan Konvensi Nasional, yang dipilih oleh semua pria warga negara pada tahun 1792. Â Setelah Revolusi Prancis 1848, hak suara pria universal ditetapkan di Prancis pada bulan Maret 1848. Setelah para pemimpin negara dihadapkan pada tuntutan rakyat untuk konstitusi liberal dan pemerintahan yang lebih demokratis, revolusi di Eropa muncul tahun 1848.
Para pendiri Amerika Serikat memiliki keinginan yang sama untuk menguji kebebasan dan kesetaraan alami negara ini, meskipun mereka tidak menyebutnya demokrasi. Hak-hak dan kebebasan sipil dilindungi oleh Konstitusi Amerika Serikat, yang ditetapkan pada tahun 1788, serta pemerintahan terpilih. Selama periode kolonial sebelum 1776 dan beberapa saat setelahnya, hanya budak Afrika---pria dewasa berkulit putih yang memiliki properti---yang memiliki hak untuk memberi suara, sementara sebagian besar orang berkulit hitam memiliki kebebasan politik dan wanita tidak diizinkan untuk memilih. Dengan munculnya kesetaraan ekonomi, politik, dan sosial, demokrasi menjadi gaya hidup di garis depan Amerika Serikat. Perbudakan, bagaimanapun, masih merupakan sistem sosial dan ekonomi, terutama di sebelas negara bagian Amerika Serikat Selatan. Ada banyak organisasi yang didirikan untuk membantu warga kulit hitam keluar dari Amerika Serikat ke tempat yang memungkinkan mereka menikmati kebebasan dan kesetraan yang lebih besar
Bentuk-bentuk demokrasi :
1.Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung memungkinkan setiap warga negara untuk memberikan suara atau pendapat mereka dalam proses membuat keputusan. Sistem ini memungkinkan setiap warga memilih kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik. Pada awal demokrasi di Athena, sistem demokrasi langsung diterapkan, di mana seluruh rakyat berkumpul untuk membahas suatu masalah. Di zaman sekarang, sistem ini menjadi tidak praktis karena populasi suatu negara cukup besar, dan sulit untuk mengumpulkan seluruh penduduknya dalam satu forum. Selain itu, masyarakat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua masalah politik negara, sehingga sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari masyarakat.
2.Demokrasi Perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan mereka melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat mereka dan mengambil keputusan untuk mereka.
Selama sejarahnya, Indonesia pernah mengalami perubahan ketatanegaraan seiring dengan perubahan konstitusi. Ini dimulai dengan UUD 1945 (I), Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945 (II), dan akhirnya empat kali mengamandemen UUD 1945. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat menurut UUD NRI Tahun 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H