Mohon tunggu...
Saaludin As
Saaludin As Mohon Tunggu... -

penulis biasa yang gerah kerap menyaksikan ketidakadilan di sekeliling kita.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Brigadir Suhudin, Polisi Pencari Keadilan Atas Pembunuhan Sang Anak oleh Oknum Polisi

28 Januari 2015   05:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:15 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_348353" align="aligncenter" width="300" caption="Dok Pribadi"][/caption]

DENGAN mata berkaca-kaca, di rumah sederhana di kawasan pemukiman padat penduduk di Samarinda, Kalimantan Timur, Brigadir Suhudin, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali berceruta ihwal kemalangan yang pernah menimpa keluarganya sekitar tiga tahun lalu. Salah satu putra kesayangan mereka, Ramadhan alias Madan kala itu masih berumur 16 tahun, harus tewas mengenaskan. Ironis, anaknya yang masih duduk di kelas 2 SMA itu tewas di tangan rekan satu korps Suhudin, anggota Opsnal Jatanras Polresta Samarinda, 16 Oktober 2011.

Di pagi hari 16 Oktober kelabu itu, tiba-tiba saja telpon Suhudin berdering mengabarkan sang anak sedang di rumah sakit. Sampai di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda, si anak ternyata sudah tak bernyawa. Pihak keluarga pun curiga. Dan kecurigaan benar, Madan ternyata tewas karena dianiaya saat ditahan oleh sejumlah anggota Opsnal Jatanras Polresta Samarinda dalam operasi pencarian pelaku curanmor.

Proses hukum kasus ini memang sudah berjalan. Sudah ada satu terpidana, yakni atas nama M Anwar, anggota opsnal Polresta Samarinda. Anwar dihukum tujuh tahun penjara hingga ke kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor perkara 1309 K/Pid.Sus/2013. Sedangkan sejumlah rekan Anwar yang diduga terlibat, seperti ADW, Al, Ng, dan Ar, masih belum jelas proses hukumnya. Ketika proses persidangan terdakwa Anwar, keempat oknum anggota polisi ini hanya dijadikan saksi.

Hal inilah yang mengundang tanya Suhudin. Berkali-kali mereka bertanya ke Polda Kaltim hingga ke Mabes Polri proses hukum sejumlah oknum yang diduga kuat juga terlibat langsung dalam penganiayaan itu.

“Saya tetap menuntut agar semua tersangka dihukum yang setimpal karena sudah menghilangkan nyawa anak kami,” kata Suhudin.

Menurut Suhudin, dia tetap mencari keadilan yang seadil-adilnya. Dia berharap semua pihak yang memproses hukum para pelaku agar berlaku adil dan jujur. Jangan ada permainan dengan nyawa orang lain. “Terakhir dalam gelar perkara 17 Desember 2014 lalu, berkas dua tersangka akan segera dilanjutkan yakni atas nama ADW dan Al. Kami berharap penyidik Polda dan Kejaksaan segera memproses itu,” tutur Suhudin.

Kedua tersangka ini, menurut Suhudin seperti sulit diproses. Entah kenapa tak seperti tersangka M Anwar. Ini diduga karena kedua oknum polisi ini ada yang ‘melindungi’. Bahkan ADW kabarnya, kata Suhudin, malah masih aktif dan dipindahkan ke Mabes Polri.

“Polda Kaltim saat gelar perkara dipimpin Kompol Rahman berjanji akan meneruskan berkas keduanya. Kami berharap ini benar-benar berjalan dan sesuai harapan agar ada rasa keadilan, termasuk bagi Anwar yang kesannya saat ini seperti dikorbankan sendiri,” ujarnya. (sas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun