Mohon tunggu...
Kebijakan

Peranan Kepala Desa untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

8 November 2018   20:58 Diperbarui: 8 November 2018   20:58 1892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Pembangunan Desa. Sumber : asepjazuli.blogspot.com

Pemerintah dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) berusaha agar tepat sasaran, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dipedesaan.

Tujuan dari Alokasi Dana Desa (ADD) diantaranya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan kewenanganya.

Alokasi Dana Desa ditujukan agar dapat meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipasi sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa.

Dalam Alokasi Dana Desa (ADD) yang perlu diperhatikan adalah mengenai prinsip transparansi. Dengan adanya transparansi, keuangan desa dapat di kontrol dan diawasi oleh pihak lain yang berwenang.

Prinsip transparansi ini sangat penting dan bertujuan agar keuangan desa dapat memenuhi hak-hak masyarakat dan untuk menghindari konflik masyarakat pedesaan.

Dengan adanya tata kelola keuangan desa yang tepat sasaran, tepat dalam jumlah, tepat dalam waktu, serta dikelola dengan efisien, efektif, dan ekonomis, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dengan cepat terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan dalam peningkatan kesejahteraanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun