Pendidikan merupakan salah satu bidang yang perlu diperhatikan selama masa pandemi Covid-19 ini.Â
Dengan kondisi yang belum pulih seutuhnya, lembaga pendidikan baik dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dihimbau untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Hal ini dilakukan guna mengurangi angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.Â
Agar program ini berjalan dengan baik, maka dibutuhkan kerjasama antar pemerintah dan masyarakat guna berjalannya kegiatan belajar mengajar dengan baik walau hanya di rumah saja.
Salah satu faktor penunjang kegiatan belajar mengajar di rumah adalah jaringan internet. Pemerintah sendiri baru-baru ini telah memutuskan untuk menambah anggaran subsidi kuota internet bagi pelajar maupun tenaga pengajar.
Jumlah anggaran tambahan yang dialokasikan  mencapai 5,54 triliun untuk menutup hingga bulan Desember 2021.Â
Sehingga total anggaran yang telah dialokasikan sebesar 8,53 triliun, menurut penuturan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dalam pelaksanaannya, pemberian subsidi kuota internet ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, pada seluruh sektor pendidikan termasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.
Pemberian subsidi kuota internet ini diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar mengajar saat di rumah. Tenaga pengajar dituntun untuk bisa beradaptasi dengan gaya mengajar yang baru dengan menggunakan aplikasi video conference.Â
Peran orang tua juga sangat dibutuhkan untuk memantau kegiatan anak selama mengikuti kegiatan belajar secara daring. Dengan begitu, anak tetap mendapat haknya sebagai seorang pelajar untuk tetap mendapatkan pendidikan walau di rumah saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H