Misalnya saja, pihak pemerintah daerah bisa membantu pihak swasa dengan lebih aktif dalam hal pembebasan lahan untuk kepentingan umum yang nantinya akan dibangun oleh pihak swasta. Atau sudah mempersiapkan secara matang konsep pembangunan pelabuhan yang ditawarkan kepada piha swasta.
Karena pak Jokowi sudah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, tidak bisa semua pembiayaan dari APBN atau APBD, pihak swasta diberikan keleluasaan tapi tentunya peraturan harus lebih jelas diawal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI