Hari hari ini ada saja berita caleg gagal tidak terima kenyataan.
Tentu ini banyak sekali yang kalah, namanya sebuah pertandingan satu berbanding 16, kalau satu yang jadi maka 15 yang kalah .
Ada yang meninggal caleg PDIP tasikmalaya pada saat sadar dirinya kalah, ada yang menarik bantuan di masjid, bahkan di Rancaekek wetan ada caleg  DPRD Golkar Linda menarik alat Senam karena Kalah di RW tersebut.
Kedepan Perlu pemerintah dan DPR RI membuat UU baru tentang sistem pemilu yang lebih baik , tidak hanya buat caleg tapi buat pelaksana dan rakyat Indonesia.
Pertama untuk Usulan  kepada pemerintah dan DPR RI 2019 2024 dalam UU pemilu baru :
1. PILEG Â DRD KAB PROPINSI DAN DPR RI Â DILAKUKAN TERPISAH DENGAN PRESIDEN DAN DPD RI.
Dengan hanya 3 kertas surat suara waktu perhitungan lebih sedikit untuk mencegah korban.
2.Pembatasan partai politik dengan menaikkan elektoral Threshold menjadi 5 persen .
3. Masih maraknya politik uang maka perlu peraturan yang lebih ketat dan pengawasan . Tahun 2109 politik uang lebih masif dibanding tahun tahun sebelumnya. Â Maka perlu bantuan dari KPK atau kepolisian karena pemilu kali ini Bawaslu gagal total mencegah politik uang.
4. Sistem no urut perlu dipertimbangkan , sehingga caleg tidak jor joran mengeluarkan biaya.
5. Dana saksi dibantu pemerintah
6.Ada debat terbuka antar caleg di setiap desa, biaya ditanggung oleh pemerintah.  Karena banyaknya penduduk maka debat bisa dilakukan di masing masing RW untuk DPRD kab , Desa untuk dprd propinsi  kec untuk dpr RI.
7. Kampanye cukup 1.5 bulan.
8. untuk daerah daerah padat model kab Bandung cukup per 2 kec, karena mata pilih satu kec diatas 80.000, dapil diperbanyak.
9. Anggota DPRD DPR RI Â dibatasi hanya 2 kali.
10. Untuk Caleg DPRD propinsi luasan wilayah diperkecil, untuk Kab Bandung bisa dibagi 2 wilayah atau tambah dapil.
11. Untuk DPR RI bisa di bagi per kabupaten terutama untuk Kab Padat model Kab Bandung. Mata pilih Kab Bandung lebih dari 2 juta.
10. Caleg dan warga akan dikenakan hukuman jika menerima atau memberi sesuatu, baik bola voli, net, karpet dan seterusnya , dimasukkan dalam katagori politik uang.
11. Sarat Capres harus didukung oleh minimal 10 persen suara , sehingga lebih banyak peluang capres potensial untuk maju.
12. Ada subsidi untuk caleg dan batasan maksimal biaya kampanye, kab maxsimal 100 juta, bantuan pemerintah 20 juta, DPRD propinsi max 500 juta ,bantuan 50 juta DPR RI 1 milyar. Bantuan 100 juta.
13 . Sosialisasi kertas pencoblosan tidak dilakukan caleg tapi oleh KPU.
Tentu banyak lagi usulan dari yg lain , semoga para pemimpin tidak egois hanya mementingkan kelompoknya atau partainya, tetapi berpikir untuk kepentingan Indonesia Secara utuh .
Inti Pemilu adalah membuat Indonesia lebih sejahtera, bukan sekedar berebut jabatan, tetapi juga adalah tempat penghukuman bagi pemimpin atau dewan yang gagal serap aspirasi warga.
Saat ini Caleg  hebat yang punya dedikasi banyak gugur, karena keberhasilan caleg bukan dari ide, integritas dan keilmuan, tapi lebih kepada seberapa tebal isi dompet caleg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H