Hakim MK tidak suci, sudah banyak yang tertangkap termasuk patrialis akbar salah satu hakim yang memutuskan pasal 7 hurup r. Inilah salah satu keputusan MK yang terburuk dan berdampak negatip terhadap Demokrasi dan yang menjadi korban adalah rakyat.
Apa yang terjadi hari ini tentang bobroknya politik dinasti merupakan tanggung jawab kita sebagai anak bangsa, tetapi dosa terbesar adalah ada dipara Hakim MK.
Lantas masih pantaskah kita berharap ke MK, masih adakah keadilan disana, semoga para Hakim yang sekarang menjabat terutama Profesor Saldi Isra yang mempunyai reputasi bagus bisa menjadi benteng terakhir para pencari keadilan.
 Jika tidak ada lagi hakim yang bias dipercaya berarti kita sudah menghancurkan Negara ini secara perlahan dan ramalan  Indonesia bubar 2030 bisa jadi terjadi