Mohon tunggu...
Sobran Holid
Sobran Holid Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pelaku usaha yang mengharapkan Indonesia lebih ramah terhadap rakyat kecil. toko onlinehttps://www.bukalapak.com/u/holids https://www.bukalapak.com/u/holids jangan lupa mampir bagi kompasianer dan pembaca yang membutuhkan sparepart motor .

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konflik Tanah Register 45 B Sumberjaya Lampung Barat

3 Desember 2017   23:16 Diperbarui: 4 Desember 2017   00:31 2326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar :mahameru Lambarhttp://www.mahamerulambar.com/

Seminar ini juga tidak menhasilkan apa-apa karena tidak ada tindak lanjut yang jelas. Pada tahun 2017 kembali masyakarat Budisukur meminta fasilitasi oleh  DPRD tingkat dua untuk permohonan permintaan pelepasan hutan  menjadi Hak milik, mengacu kepada  peta pencadangan tanah  BRN, sementara  masyarakat  Sukapura juga meminta kepastian hukum tentang tanah yang mereka tempati,  desa-desa lain juga Sinar Luas sudah mulai mengumpulkan KTP dan mulai mau melakukan pemetaan pastisipatif dan meminta hak yang sama kepada pemerintah.

DPRD tingkat 2 mempasilitasi ke  Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, ke Komisi III DPR RI pada bulan mei dan juli 2017 , bukannya di kaji dan dibahas oleh KLH adanya malah surat penolakan.

Keluarnya Perpres 88  tahuan 2017  menjadi sebuah harapan baru, walau lampung tidak masuk kreteria dari kepres tersebut karena hutannya kurang dari 30 persen, tetapi untuk lampung barat 70 persen adalah hutan dan hanya 30 persen lahan yang bisa digarap.

Kepres ini bisa saja direvisi, karena akan sangat tidak bijak Presiden RI Jokowi jika mengabaikan konflik tanah Lampung, apalagi menteri Siti Nurbaya  lama berkarier di Lampung dan jabatan terakhir adalah Sekda Propinsi  Lampung, yang kharusnya jabatan yang disandang sekarang bisa memberikan manpaat  bagi masyarakat.

Sejarah konflik tanah Lampung yang sudah akut, harusnya menjadi perhatian dari presiden, DPR jika tidak diselesaikan dari sekarang satu persatu konflik lahan di Lampung akan memunculkan bara apa dalam sekam yang akan selalu membesar pada waktunya.

Karena persoalan konflik tanah  di Sumberjaya Sudah akut maka kami  dengan rendah hati meminta fasilitasi ke pada DPR terutama komisi IV untuk memperjuangan nasib petani  yang tak kunjung ada harapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun