Tudingan Nurhayati politisi PAN   pada acara mata Najwa di Metro TV yang menyebut Pimpinan DPR ,Pimpinan Anggaran dan Menkeu   sebagai "penjahat" anggaran berbuntut panjang.
Marzuki Ali sudah melaporkan Nurhayati ke BK, karena merasa tergangu dan merasa tidak terlibat, begitu juga dengan pramono anung yang merasa kesal dengan sikap Nurhayati yang menyama ratakan semua pimipinan Dewan.
Menurut Nurhayati, konteks pernyataanya , Konteks pernyataan tersebut terkait dengan Permenkeu Nomor 25/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011, yang mana sekitar 120 daerah harusnya mendapat Alokasi Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah, nyatanya tidak,"
Ke seratus dua puluh daerah itu, lanjutnya terdapat di Marauke, Papua, Tabanan, Bali, Sumatera Selatan dan khususnya Sumatera Barat yang masih sangat membutuhkan dana alokasi tersebut.
Pada keputusan akhir dalam Permenkeu ke 120 daerah yang harusnya dapat, ternyata malah pindah kesektor lain, dan pemerintah dan Pimpinan Banggar merubah tanpa sepengetahuan anggota Lain.
Perubahan yang tidak disepakati panitia Banggar lain, dan adanya intervensi Wakil Ketua DPR Anis Matta mengirim surat kepada Menkeu agar menandatangani Pedoman Dana Infrastuktur Daerah. Bile benar tuduhan ini, berarti ANis Matta, adlah Calo anggaran, yang dapat mengatur alokasi dana untuk daerah tertentu, walau bukan hak daerah tersebut.
Saya kira BK dan KPK harus mengusut tuntas kasus ini, karena merugikan daerah yang harusnya mendapatkan dana untuk pembangunan daerahnya, tapi malah dipotong dengan selembar surat dari dari Anis Matta.
Sudah seharusnya juga Anis Matta disidik , atas dasar apa dia mengintervesi menkeu dan berapa yang dia dapat dari intervensi yang dia lakukan.
Modus seperti ini, pastinya merugikan daerah-daerah yang membutuhkan dan menguntungkan daerah lain, walau dalam skala tertentu, daerah yang mendapat alokasi tidak dalam katagori sangat membutuhkan.
Tidak heran ketimpangan ini membuat daerah tertinggal yang kurang lobi dan dana untuk anggota DPR  selalu kekurangan dana dan tidak diperhatikan, apalagi jika anggota DPRnya hanya "titipan" bukan asli daerah, yang keterikatannya ke daerah pemilihan kurang .
Kemampuan pimpinan Banggar atau pimpinan Dewan laiinya yang bisa merubah pos anggaran, akan membuat posisi anggota DPR yang terlibat bisa menaikkan posisinya dengan meminta setoran atau fee kepada daerah yang mendapatkan dana lebih