Terjadi lagi perampasan hak-hak rakyat pemenang pemilu yang diwakili oleh KIH. Anggota DPR pemenang pemilu tidak dapat kursi pimpinan alat kelengkapan di DPR itu. Terjadi ketidaklogisan dan ketidakadilan yang terulang dan akan terus terulang selama Undang-undang MD3 masih berlaku. Undang-undang itu berpotensi memecah-belah DPR dan mengorbankan rakyat karena mereka akan terus menerus bertengkar.
Siapa yang pantas disalahkan?
1.Mahkamah Konstitusi
Mahkamah konstitusi perlu disalahkan karena tidak cermat dalam memutuskan gugatan untuk meninjau undang-undang itu. Mestinya MK lebih cermat dalam mengkaji pasal demi pasal yang berpotensi konflik dan diskriminatif. Dalam pelaksanaan nyata-nyata telah terjadi pengingkaran sila-sila pada Pancasila. Musyawarah untuk mufakat yang ada dalam Pancasila dan pembukaan UUD 45 jelas yang seharusnya dikedepankan bukan azas siapa kuat itu yang menang. Itu hanya terjadi di hutan rimba atau di negara yang tidak memiliki aturan.
2. DPR Pro KMP
Anggota DPR yang terkesan gila jabatan dan gila materi ini dengan menutup telinga dan mata berlindung di Undang-undang yang dibuatnya sendiri dan dilaksanakan sendiri. Anehnya keputusannya juga direkayasa sendiri dan diputuskan sendiri serta dijalankan sendiri. Hanya kata “LUCU” yang ingin saya sampaiakn. Semua orang memahami logika dan nurani akan “mentertawakan” hal ini. Mereka juga tertawa lebar yang ditujukan pada anggota DPR dari KIH sambil “mengolok-olok” dengann ucapan; “…E..gak dapat apa-apa…E.. gak dapat apa-apa..” Sadar tentang hal ini, terjadilah kejadian kekalapan di pihak KIH seperti membalikan meja, mengucapkan kata-kata "bodoh" pada pimpinan DPR, mosi tidak percaya pada pimpinan DPR, hingga pembentukan DPR tandingan. Mungkin baru kali ini terjadi sepanjang sejarah, ada DPR tandingan.
3. Rakyat
Saya menyalahkan rakyat juga. Mengapa rakyat diam saja dengan keadaan ini. Saya yakin tidak akan berhenti sampai di sini jika mereka para anggota DPR tidak punya hati nurani. Saya malu mengamati mereka yang seperti anak kecil yang tidak punya nalar. Gusdur memang hebat yang menjuluki anggota DPR seperti anak TK. Walaupun sebenarnya anak TK juga punya nurani dan rasa kemanusiaan. Yang terjadi di sana gak ada, yang ada hanyalah ketidakpedulian yang penting menang dan dapat jabatan. Atau mungkin yang penting balas dendam sambil dapat jabatan. “Buat apa mikirin rakyat, toh sesuai undang-undang”
Potensi konflik dan pertengkaran ini, sekali lagi, akan terus berlanjut dan akan semakin hebat jika sudah mulai bersidang dengan berurusan dengan kebijakan pemerintah, terutama yang berpotensi kesempatan untuk memakzulkan Jokowi
Rayat perlu turun tangan untuk melerai mereka. Mereka sudah buta hati dan buta mata. Buta hati karena tidak peduli, tidak merasakan dan tidak mendengar jeritan ketidakadilan dan ketidaklogisan yang dialami DPR pro KIH. Sekali lagi, undang-unang MD3 yang controversial itu yang jadi tamengnya. Tidak tahu hal ini akan berlanjut. Saya merasakan CAPEEEEK….CAPEEEK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H