Hari ini menjadi hari yang istimewa bagi Korps Pegawai Republik Indonesia. Berawal dari kondisi Pegawai RI terkotak-kotak sesuai dengan aspirasi politik dan ideologi yang dianutnya akhirnya Pemerintah mengeluarkan regulasai untuk mempersatukan dalam satu wadah dengan dasar KEPPRES nomor 82 tahun 1971.
Menjelang hajat besar negeri ini di tahun 2014 KORPRI di peringatkan agar tetap profesional dan netral dalam dunia perpolitikan, sesuai dengan tema HUT ke 42 :
"Dengan Profesionalisme dan Netralitas, KORPRI Mendukung Keberhasilan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Untuk Menjaga Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat"
Pujian Presiden RI
Dalam sambutan resminya Presiden RI mengajak KORPRI untuk tetap netral dalam proses demokrasi yang sedang tumbuh di negeri ini. Presiden juga menghimbau PNS untuk meningkatkan komitmen pemberian pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Presiden juga memberikan apresiasi khusus diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mengadakan proses lelang jabatan untuk mendapatkan pejabat yang memiliki komitmen dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya. Dengan lelang jabatan dapat memfasilitasi percepatanpembentukan tatanan pemerintahan yang makin bersih, makin tranparan dan makin berwibawa.
Tantangan KORPRI
Jumlah anggota KORPRI akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat, ada beberapa pemerintah daerah yang lebih dari 70% APBD digunakan untuk belanja pegawai. Secara normatif menurut Wakil  Menteri PANRB Eko Prasojo sebenarnya Rasio PNS di Indonesia masih dibawah rata-rata PNS negara-negara ASIA. Dia mengatakan, jumlah PNS di Indonesia saat ini 4,5 juta harus melayani 244,8 juta jiwa, rasionya 1,83%, di bawah rata-rata rasio PNS negara-negara  Asia. Namun jumlah yang sedikit itu terlihat banyak, lantaran banyaknya kualifikasi PNS kurang memadai.
Selain jumlah yang 'katanya' banyak, KORPRI oleh media juga sering di sudutkan dengan pemberitaan . Media massa cenderung memilih untuk menulis penggalan-penggalan di ujungnya saja. Birokrat korup, PNS malas, PNS selingkuh, narkoba, pelayanan publik yang berbelit merupakan berita-berita yang disenangi jurnalis.
Harapan Masyarakat
Dengan banyaknya tantangan dan semakin cerdasnya masyarakat, anggota KORPRI senantiasa harus meningkatkan kemampuan dirinya dalam memenuhi hajat dan kepentingan publik yang dilayani. Anggota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hendaknya memberikan pelayanan yang ramah dan bermutu, harus tetap memberikan senyuman yang paling manis walauapun dalam hati menangis karena tengah bulan gajinya sudah habis.
Bagi anggota KORPRI yang berkerja di sektor administrasi dan manajemen, juga harus senantiasa belajar, banyak hal-hal baru yang dapat meningkatkan kinerja agar lebih efektif dan efisien.
Bagi anggota KORPRI yang dapat amanah sebagai pejabat, hendaknya juga tidak selalu minta dilayani, karena pejabat pun juga memiliki tugas untuk melayani masyarakat dan memfasilitasi anak buahnya untuk mencapai visi dan tujuan organisasi yang di pimpinnya.
Selamat HUT KORPRI yang ke-42, semoga KORPRI dapat menjadi wadah anggotanya untuk mencapai tujuan pembangunan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H