Mohon tunggu...
rzka aragstn
rzka aragstn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berita tentang Hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lomba Merangkai Bunga Ibu-Ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Jombang

9 Januari 2024   18:00 Diperbarui: 9 Januari 2024   18:16 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan ibu-ibu anggota Dharma Yukti Karini Pengadilan Negeri Jombang yang melibatkan lomba merangkai bunga adalah sebuah wujud dari semangat kolaborasi, kreativitas, dan sosial dalam lingkungan pengadilan dan Ibu-ibu aktif terlibat dalam berbagai aktivitas organisasi. Lomba merangkai bunga menjadi salah satu wadah untuk menggali bakat seni dan kreasi mereka. 

Selain sebagai ajang persaingan yang sehat, kegiatan ini juga menciptakan suatu kebersamaan dan keakraban di antara para ibu anggota Dharma Yukti Karini. Mereka memiliki kesempatan untuk menggabungkan berbagai jenis bunga dan dedaunan dengan sentuhan kreatifitas pribadi, menciptakan karya seni yang memukau dan memikat. 

Selain sekadar kompetisi, lomba merangkai bunga yang diikuti oleh ibu-ibu Dharma Yukti Karini Pengadilan Negeri Jombang juga memiliki nilai lebih dalam dan wadah berekspresi seni. Kegiatan ini menjadi cara yang efektif untuk mempromosikan budaya kepedulian terhadap keindahan alam dan penghijauan lingkungan. Para peserta, yang sebagian besar adalah perempuan, berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan memikat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun