Hak ini memiliki hubungan dengan polemik politik. Contohnya, hak berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan.
3. Hak Asasi Hukum
Kesetaraan kedudukan dalam hukum maupun pemerintahan. Seperti mendapatkan hak atau perlakuan yang sama, baik oleh hukum maupun pemerintahan.
4. Hak Asasi Ekonomi
Hak ini mencakup hal-hal yang berhubungan dengan perekonomian masyarakat, contohnya kebebasan dalam memperoleh pekerjaan yang layak atau sesuai.
5. Hak Asasi Peradilan
Hak yang mengatur tentang keadilan di mata hukum. Menuntut keadilan dalam memperlakukan seseorang untuk mendapat pembelaan saat berada di meja hijau.
6. Â Hak Asasi Sosial Budaya
Hak ini membahas tentang kehidupan masyarakat. Dapat digambarkan dengan Hak-hak melestarikan keterampilan atau budaya, sesuai bakat dan keinginan masing-masing individu maupun kelompok.
Lembaga-lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia
1. POLRI
2. KOMNAS HAM