Oleh: Ryutaro Siburian
(Pemerhati pemerintahan, asuransi, dan ekonomi politik Indonesia)
Industri asuransi di tanah air tampaknya sedang oleng dan terpuruk dalam beberapa tahun belakangan dengan terungkapnya fakta dan sejumlah persoalan dalam beberapa perusahaan asuransi.
Ironisnya, perusahaan yang oleng justru perusahaan plat merah, yaitu Bumiputera, Jiwasraya dan Asabri.
Terpuruknya industri asuransi ini pun ditangkap dan dituliskan oleh Irvan Rahardjo dalam serangkaian buku. Yang terbaru adalah buku "Bisnis Ingkar Janji".
Dalam buku tersebut, penulis sangat tertarik untuk menyoroti Lembaga Penjamin Polis (LPP).
Terkait LPP, Irvan menyebut bahwa dirinya telah menulis kebutuhan industri asuransi terhadap lembaga ini pada 2002, atau 19 tahun silam.
Saat itu, terdapat 33 perusahaan asuransi jiwa dan umum yang insolven karena tidak dapat memenuhi ketentuan Risk Based Capital (RBC) sebesar 75 persen.
LPP sendiri memang belum pernah terbentuk di Indonesia. Lembaga ini baru sebatas menjadi amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (UU 40/2014.
Dalam buku "Bisnis Ingkar Janji", Irvan menulis LPP dalam satu bab tersendiri, yakni dalam Bab VII.
Namun, Irvan memandang bahwa LPP tidak harus dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, para pelaku bisnis asuransi memiliki tanggung jawab bersama dalam menyelamatkan citra industri ini secara keseluruhan.
Ia pun menuliskan praktik LPP di sejumlah negara sebagai referensi atau acuan untuk membentuk LPP di Indonesia. Belakangan, wacana pembentukan LPP memang semakin dekat dengan adanya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penjamin Polis, yang menjadi salah satu RUU prioritas dalam Rencana Strategis Kemenkeu dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024.
Buku "Bisnis Ingkar Janji" merupakan buku ketiga dari serangkaian buku dunia asuransi yang ditulis oleh Irvan Rahardjo.
Sebelumnya, Irvan telah menulis buku "Robohnya Asuransi Kami: Senjakala AJB Bumiputera 1912 Jalan Terjal Menjaga Warisan Bangsa" dan "Robohnya Asuransi Kami: Sengkarut Asuransi Jiwasraya Warisan Belanda Hingga Absennya Negara".
Buku-buku tersebut merupakan hasil riset Irvan selama bertahun-tahun. Irvan sendiri merupakan praktisi dalam dunia asuransi yang telah makan asam garam industri ini selama puluhan tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H