Mohon tunggu...
Ryo Kusumo
Ryo Kusumo Mohon Tunggu... Penulis - Profil Saya

Menulis dan Membaca http://ryokusumo.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jawaban Mengapa Kita Harus Membeli Freeport dan Bukan Menunggu

30 September 2018   16:29 Diperbarui: 30 September 2018   17:03 1401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi itu, saya dan Gudel, menyempatkan berlari pagi di kawasan CFD, Jakarta. Sehabis berlari seperti biasa kami sempatkan juga untuk sarapan bubur ayam, kopi hitam dan kretek. Nah, di saat sarapan itulah mucul pertanyaan-pertanyaan kritis dari sohib saya itu.

"Mas, alhamdulillah akhirnya nanti Indonesia punya Freeport juga ya, ndak sia-sia kerja pemerintah" Ujar Gudel.

"Hehe, ya mantap kan, akhirnya Freeport yang biang ribut puluhan tahun itu benderanya merah putih juga" Respon saya.

"Tapi mas, ada yang nanya, kabarnya kontrak Freeport itu kan sampai 2021, kenapa gak kita tunggu saja sampai 2021, kan gratis mas, toh Freeport itu kan di negara kita, punya kita, ngapain kita harus beli?"

Wah kritis juga teman saya ini, lulusan pesantren tapi cendikia juga.

"Nah, gini del. Freeport itu kan gak ujug-ujug nambang di Indonesia, mereka menambang itu dari jaman bahoela, sejak zaman bapak ibu mu masih perjaka, dan kamu masih berbentuk sel yang belum jadi cairan" Jawab saya perlahan.

"Dengan waktu selama itu. Pertama, mereka kerja di Indonesia, ambil emas pasti ada dasarnya. Yaitu kontrak kerja, namanya Kontrak Karya. Nah di dalam kontrak karya pasal 31 ayat 2 tahun 1991, berbunyi:

"Subject to the provisions herein contained, this Agreement shall have an initial term of 30 years from the date of the signing of this Agreement; provided that the Company shall be entitled to apply for two successive ten year extensions of such term, subject to Government approval. The Government will not unreasonably withhold or delay such approval. Such application by the Company may be made at any time during the term of this Agreement, including any prior extension."

"Nih ku kasih linknya, baca sendiri" Ujar saya sambil menyantap sate usus.

"Lha, artinya apa ini mas? Aku ndak ngerti basa inggris"

"Ah, paijo. Artinya, perjanjian ini untuk 30 tahun kedepan, dan Freeport berhak untuk mengajukan dua kali perpanjangan selama sepuluh tahun, sepanjang disetujui Pemerintah. Dan Pemerintah tidak boleh menunda dengan alasan yang ndak wajar" Jawab saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun