Lho, justru bagus, artinya Presiden kita tidak asal main cabut-cabut saja, melainkan saling mendengarkan suara publik. Kita punya hak untuk bersuara, untuk setuju dan tidak. Kita sudah lepas dari masa kediktatoran masa lampau. Yang parah itu adalah, jika demokrasi yang di ciptakan Presiden ini lantas dimanfaatkan sebagai fitnah. Ini!
Bahkan baru saja beredar meme baru soal "Hormati kami yang tidak memilih Presiden saat ini". Nah, mulai terbaca arahnya kemana kan? Ketika isu komunis bisa dipatahkan, lalu muncul isu keagamaan ini.Â
Cobalah kita memanjangkan sedikit sumbu kita, sumbu pendek sangat mudah di provokasi oleh status-status pihak yang ingin menfitnah, terutama melalui berbagai website kelas abal-abal, mudah sekali.Â
Jadi sangat absurd ketika muncul berita soal pencabutan Perda syariah, padahal tidak pernah disebut bahwa Perda yang di maksud adalah Perda syariah. Dan terang-terangan telah di bantah oleh Mendagri sendiri.Â
Mari simak foto berikut, perbandingan media abal-abal dengan media yang punya kredibilitas:
Marilah biasakan diri dengan ber-tabayyun, cek kebenaran atau setidaknya, bersabarlah.
***
Sumber rujukan:Â