Mohon tunggu...
Reyhan RafiAbhista
Reyhan RafiAbhista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Timbal Balik Kepada Host Country Terkait Pendirian dari MNCs

13 Maret 2023   21:38 Diperbarui: 13 Maret 2023   21:50 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perusahaan multinasional dinilai sebagai alat untuk yang membantu untuk pembangunan dari sebuah negara yang memiliki dampak timbal balik yang baik. Walaupun ada sisi gelap dari berdirinya MNCs pada host country, tetapi ada cara bagaimana untuk mengurangi risiko buruk yang ada karena berdirinya MNCs. 

Dari buku ekonomi internasional oleh Noprin, Ph.D menyebutkan bagaimana menanggulangi efek buruk dari adanya MNCs terhadap host country. Yang pertama, pengaturan terkait berdirinya MNCs yang memiliki potensi terhadap ekonomi dan politik dari tujuan negara tersebut. Jika memiliki potensi kerugian daripada keuntungan , maka pendirian MNCs berhak untuk tidak mendapatkan persetujuan dari calon host country. 

Yang kedua, terkait pemilihan dari sektor tertentu yang tertutup untuk investasi agar masyarakat lokal dapat berdiskusi untuk mengambil keputusan. Ketiga, host country mempunyai hak untuk mengatur perusahaan multinasional dengan adanya pembatasan bahan yang diimpor, harga produk, kepemilikan, dan pengaturan yang ada terkait efek yang dapat muncul di lingkungan sekitar. 

Keempat, host country  memiliki wewenang untuk mengatur terkait keuntungan yang harus diserahkan kepada home country. Kelima, host country berhak melakukan nasionalisasi perusahaan multinasional yang didirikan. Pendirian dari perusahaan multinasional di sebuah negara harus dipikirkan secara matang. Apakah pendirian dari MNCs itu sendiri dapat memberikan timbal balik positif yang lebih besar daripada timbal balik yang negatif. 

Keberadaan perusahaan multinasional ini karena pengaruh globalisasi yang tidak dapat dihindari tetapi hal tersebut dapat memberikan kesejahteraan bagi negara itu sendiri.

REFERENSI

Brier, J., & lia dwi jayanti. (2020). No Title. 21(1), 1--9. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203

Carin, A. A., Sund, R. ., & Lahkar, B. K. (2018). No Title. Journal of Controlled Release, 11(2), 430--439.

Situmorang, A. N. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia "Msdm Internasional." Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951--952., 5--24.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun