Mohon tunggu...
Reyhan RafiAbhista
Reyhan RafiAbhista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PT Pertamina Termasuk Pasar Monopoli di Indonesia?

6 Maret 2023   21:22 Diperbarui: 6 Maret 2023   21:44 5673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar monopoli merupakan bentuk dari pasar persaingan tidak sempurna. Di dalam pasar monopoli yang memiliki ciri yaitu tidak memiliki pengganti serupa seperti barang yang diperjualbelikan ke masyarakat. 

Pasar monopoli memiliki kuasa untuk menjadikan seorang penjual mengendalikan kondisi pasar yang ada dan juga sebagai penentu harga untuk diperjualbelikan pada masyarakat. 

Dalam pasar monopoli, perusahaan lain akan susah untuk ikut terjun dalam industri yang sama. Pasar monopoli juga membuat konsumen tidak memiliki kebebasan untuk memilih sesuai kehendak dari konsumen itu sendiri. 

Salah satu contohnya adalah PT Pertamina yang merupakan bentuk dari pasar monopoli yang tidak memiliki barang pengganti untuk diperjualbelikan ke masyarakat. Tetapi, apakah pasar monopoli seperti PT Pertamina memang benar seperti itu dalam prakteknya? Apakah tidak ada perusahaan lain yang memiliki barang serupa seperti yang dimiliki olehh PT Pertamina? 

 Ya, tentu saja itu tidak benar bahwa PT Pertamina satu-satunya yang memiliki barang serupa untuk diperjualbelikan pada masyarakat. Banyak SPBU lain yang menjual bahan bakar bukan milik PT Pertamina untuk diedarkan ke konsumen dan dikelola oleh swasta yang beroperasi di Indonesia. Berikut adalah beberapa SPBU selain PT Pertamina yang beroperasi di Indonesia :

  • Shell
  • Vivo
  • Exxon Mobil
  • SPBU BP

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa PT Pertamina bukan satu-satunya perusahaan penyedia bahan bakar yang beroperasi di Indonesia. Jadi dapat dikatakan bahwa PT Pertamina sudah bukan termasuk dalam pasar monopoli yang ada di Indonesia karena ada perusahaan lain yang menyediakan bahan bakar di Indonesia. 

Hal yang membedakan adalah PT Pertamina dikelola oleh negara karena termasuk BUMN dan menyediakan harga bahan bakar lebih terjangkau untuk masyarakat sedangkan SPBU lain seperti contoh diatas dikelola oleh swasta dan memiliki harga yang lebih tinggi daripada milik PT Pertamina. Hal ini berdampak baik bagi konsumen untuk mendapatkan kebebasan karena PT Pertamina bukan menjadi satu-satunya penyedia bahan bakar. 

Dengan adanya pesaing yang dimiliki PT Pertamina, sebenarnya masih signifikan dampaknya karena para masyarakat masih memilih membeli bahan bakar kepada PT Pertamina daripada perusahaan swasta lainnya yang juga menjual bahan bakar. 

Terbukti bahwa data tahun 2021 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  mengatakan bahwa masyarakat mengkonsumsi 23 juta kiloliter (KL) Pertalite dan hal itu merupakan jenis bahan bakar yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. 

23 juta kiloliter (KL) pertalite yang dikonsumsi merupakan 80% yang digunakan daripada jenis bahan bakar yang lain. Hal tersebut sudah dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia masih sering membeli bahan bakar di PT Pertamina walau sudah bukan menjadi satu-satunya perusahaan penyedia bahan bakar di Indonesia. 

Sebenarnya tidak masalah bagi PT Pertamina sudah bukan memonopoli pasar dan memiliki pesaing di Indonesia. Perusahaan swasta lainnya hanyalah alternatif bagi konsumen dan tidak menjadi pilihan utama karena bukan subsidi dari pemerintah. Hal itu ditunjukkan karena harga bahan bakar milik perusahaan swasta relatif lebih mahal daripada harga bahan bakar milik PT Pertamina. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun