Pasca penugasan meliputi berkoordinasi dengan Koordinator PT dan lapor diri ke perguruan tinggi/program studi asal, melakukan desiminasi kegiatan Kampus Mengajar yang telah dilakukan kepada civitas akademik di perguruan tinggi atau program studi asal, sehingga dapat menginspirasi mahasiswa, dosen, dan civitas akademik lainnya, dan memproses penyetaraan Program Kampus Mengajar ke dalam mata kuliah di program studi atau pengakuan Program Kampus Mengajar dengan pencatatan di Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).Â
Sebelum benar-benar meninggalkan SDN 2 Tlogosari, penulis dan Tim datang ke tempat Kepala Desa Tlogosari untuk berpamitan sekaligus menyampaikan undangan untuk hadir ada acara Pelepasan Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022 yang diadakan di SDN 2 Tlogosari. Kegiatan penarikan Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 yang dilaksanakan secara online dan diikuti oleh seluruh mahasiswa KM 3, DPL, Kepala Sekolah, Pengawas, beserta pihak Disdikpora Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2022. Â
Untuk kegiatan pelepasan Mahasiswa KM 3 dihadiri oleh seluruh warga SDN 2 Tlogosari, DPL, Mahasiswa KM 3, dan Kepala Desa SDN 2 Tlogosari dilaksanakan setelah kegiatan penarikan dari Disdikpora disesuaikan dengan jadwal Kepala Sekolah SDN 2 Tlogosari dan Kepala Desa SDN 2 Tlogosari. Pelepasan berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusias dari siswa mulai dari adanya penampilan tari kreasi, serta pemberian surat dan kenang-kenangan kepada Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3.
Dari program yang telah dilaksanakan oleh penulis, harapannya dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan program Kampus Mengajar terus pemerintah adakan sehingga benar-benar memberikan dampak besar dan sesuai dengan sasaran dan tujuan tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H