Ontologis episteme kejahatan juga dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mendukung sistem peradilan pidana yang adil dan efektif. Dalam pemahaman tentang filsafat hukum dan etika, masyarakat dapat membahas isu-isu yang berkaitan dengan keadilan, rehabilitasi, dan perlakuan yang adil terhadap pelaku kejahatan. Ini melibatkan dukungan terhadap pembaruan hukum yang berlandaskan pada pemahaman ilmiah dan etika yang kuat, serta partisipasi aktif dalam proses peradilan untuk memastikan keadilan dan kebenaran tercapai.
5. Peran Aktif dalam Masyarakat
Masyarakat juga dapat memainkan peran aktif dalam memerangi kejahatan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, mengambil tindakan pencegahan di lingkungan mereka, dan mendukung upaya penegakan hukum. Pemahaman ontologis episteme kejahatan dapat memberikan dorongan bagi individu untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungannya dan berkontribusi pada keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Kesimpulan:
Ontologis episteme kejahatan berkaitan dengan pemahaman tentang sifat dan aspek kejahatan dalam dimensi filosofis dan epistemologis. Transformasi dari mitos menjadi logos telah membawa pemahaman tentang kejahatan menuju pendekatan yang lebih ilmiah, rasional, dan sistematis. Disiplin ilmu seperti kriminologi, psikologi kriminal, sosiologi kriminal, dan filosofi hukum telah berkontribusi dalam pemahaman kita tentang kejahatan.
Namun, penting untuk mengakui bahwa mitos juga memiliki nilai budaya dan psikologis yang berharga. Integrasi antara mitos dan logos dapat memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang kejahatan. Dalam melangkah maju, kita dapat memanfaatkan warisan mitos dan cerita-cerita tradisional untuk memperkaya pemahaman kita tentang kejahatan dan menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengatasi fenomena kompleks ini.
Menerapkan ontologis episteme kejahatan dalam kehidupan sehari-hari melibatkan kesadaran, pendidikan, pencegahan, dukungan pada sistem peradilan yang adil, dan peran aktif dalam masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang kejahatan, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam mencegah kejahatan, membangun komunitas yang aman, dan mendukung upaya penegakan hukum. Melalui integrasi antara mitos dan logos, kita dapat membangun pemahaman yang holistik dan memperkuat ikatan sosial untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan adil.
Daftar Pustaka
http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/49275
https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/5657/4.Bernard%20L..pdf?sequence=1
Adler, F., Mueller, G. O., & Laufer, W. S. (Eds.). (2018). Criminology: The Essentials (3rd ed.). Cengage Learning.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H