Whistleblower internal adalah karyawan atau anggota suatu organisasi yang memberikan laporan atau pengungkapan informasi tentang pelanggaran hukum, kesalahan, atau perilaku tidak etis yang terjadi di dalam organisasi tempat mereka bekerja. Mereka melaporkan informasi ini kepada pihak yang berwenang dalam organisasi, seperti manajer, supervisor, atau unit pengawas internal. Tujuan dari whistleblower internal adalah untuk memperbaiki atau memperbaiki situasi yang tidak tepat di dalam organisasi tanpa harus mengungkapkan informasi tersebut ke publik atau ke pihak berwenang di luar organisasi.
Sementara itu, whistleblower eksternal adalah seseorang yang memberikan laporan atau pengungkapan informasi yang menunjukkan pelanggaran hukum, kesalahan, atau perilaku tidak etis yang terjadi di dalam suatu organisasi atau perusahaan, namun melaporkannya kepada pihak berwenang di luar organisasi. Biasanya, whistleblower eksternal melaporkan informasi ini ke lembaga penegak hukum, regulator, atau media massa. Tujuan dari whistleblower eksternal adalah untuk membuka kebenaran tentang pelanggaran hukum, kesalahan, atau perilaku tidak etis yang terjadi di dalam organisasi, dan memastikan tindakan yang tepat diambil untuk memperbaiki situasi tersebut.
Berikut adalah beberapa contoh dari whistleblower internal dan eksternal:
Contoh whistleblower internal:
Seorang karyawan di suatu perusahaan mengungkapkan bahwa atasan mereka melakukan kecurangan dalam laporan keuangan perusahaan dan melaporkannya kepada unit pengawas internal.
Seorang dokter di rumah sakit mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut tidak memenuhi standar keamanan pasien dan melaporkannya kepada manajer rumah sakit.
Seorang guru di sekolah mengungkapkan bahwa kepala sekolah meminta mereka untuk mengubah nilai-nilai siswa dan melaporkannya kepada supervisor akademik.
Contoh whistleblower eksternal:
Seorang karyawan di bank melaporkan praktik perbankan yang merugikan nasabah ke otoritas pengawas perbankan.
Seorang insinyur di pabrik kimia melaporkan pelanggaran keselamatan kerja yang membahayakan kesehatan dan keselamatan karyawan ke Departemen Tenaga Kerja.
Seorang dokter di lembaga medis melaporkan praktik medis yang tidak etis dan melanggar hukum kepada dewan etika medis dan media massa.
Daftar Pustaka
Sonny Keraf, 2010, Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.
K. Bertens, 2000, Pengatar Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.
Sukrisno Agoes, I Cenik Ardana,2009, Etika Bisnis dan Profesi, Salemba Empat, Jakarta.
http://achmadsaerozi.wordpress.com/2011/11/11/keadilan-dalam-etika-bisnis/
Hellriegel, D., Slocum Jr, J. W., & Woodman, R. W. (2018). Organizational behavior. Cengage Learning.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI