Dalam penelitian yang dilakukan oleh Olih Solihin, perilaku konsumtif didefinisikan sebagai kegiatan membeli atau menggunakan barang yang sudah tidak berdasarkan mempertimbangkan logika, melainkan dipicu oleh hasrat yang telah mencapai tingkat yang tidak logis.(Solihin, 2015) Pandangan ini berbeda dengan penelitian Bambang Setia Wibowo yang menyatakan bahwa perilaku konsumtif terjadi ketika seseorang membeli produk dengan tidak mempertimbangkan logika, tanpa dasar pada kebutuhan.(Setia Wibowo, 2018) Selain itu, pandangan ini juga berbeda dengan penelitian Salma Egita Fitri Subagyo dan Jojok Dwiridotjahjono mengindikasikan bahwa perilaku konsumtif dapat tercermin dari gaya hidup individu yang cenderung menyukai kemewahan, memandang barang-barang mahal sebagai bentuk kepuasan pribadi. Mike Featherstone juga menambahkan dimensi lain, menyatakan bahwa perilaku konsumtif dapat terjadi saat seseorang menggunakan produk yang belum habis dan memutuskan untuk membeli produk serupa, sering kali dipengaruhi oleh promosi atau kemasan yang menarik.(Salma Egita Fitri Subagyo & Jojok Dwiridotjahjono, 2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H