Mohon tunggu...
Ryan M.
Ryan M. Mohon Tunggu... Editor - Video Editor

Video Editor sejak tahun 1994, sedikit menguasai web design dan web programming. Michael Chrichton dan Eiji Yoshikawa adalah penulis favoritnya selain Dedy Suardi. Bukan fotografer meski agak senang memotret. Penganut Teori Relativitas ini memiliki banyak ide dan inspirasi berputar-putar di kepalanya, hanya saja jarang diungkapkan pada siapapun. Professional portfolio : http://youtube.com/user/ryanmintaraga/videos Blog : https://blog.ryanmintaraga.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Cara Mendaftar Sekolah via Online (Bagian II)

24 Juni 2014   13:10 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:22 13578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_312302" align="aligncenter" width="640" caption="Tampilan situs ppdb online (screenshot)"][/caption]

Di posting sebelumnya kita akhirnya mengetahui bahwa untuk bisa melakukan pendaftaran sekolah secara online, terlebih dahulu kita harus memiliki akun PPDB Online yang harus diverifikasi di sekolah tujuan atau sekolah terdekat.

Setelah akun PPDB diverifikasi, pihak sekolah akan memberikan formulir “Tanda Bukti Approval Ajuan Akun Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2014/2015”.  Perhatikan di bagian kiri bawah, di situ akan terdapat kode Token Aktivasi dengan tampilan mirip captcha.  Kode tersebut yang akan kita gunakan untuk mengaktivasi akun PPDB dan melakukan pendaftaran sekolah.

Tahapan Aktivasi Akun PPDB


Setelah mendapat kode Token Aktivasi, sekarang buka kembali situs http://jakarta.siap-ppdb.com untuk siswa yang berdomisili di Jakarta dan melanjutkan sekolah di Jakarta.  Untuk yang berdomisili di kota lain alamat situsnya mungkin akan sedikit berbeda.

Sekarang halaman awal yang tampil akan sedikit berbeda sbb :

14035181661215525069
14035181661215525069

Terus gulung layar (scrolling) sampai kita menemukan tombol “Aktivasi Akun” sbb :

14035183651069568234
14035183651069568234

Setelah tombol tersebut diklik, tampillah kotak dialog sbb :

14035183981359409855
14035183981359409855

Untuk mengetahui nomor peserta Ujian Nasional bisa dilihat di formulir yang sudah kita dapat dari sekolah tujuan tadi di kolom “Biodata Siswa” baris “Nomor Peserta”.  Kemudian isi Token Aktivasi sesuai dengan yang kita dapat di formulir yang sama, dan terakhir isi Kode Gambar sesuai angka yang muncul (tanpa spasi).  Klik tombol “Aktivasi Akun” untuk menuju proses berikutnya.

Jika benar, akan muncul kotak dialog sbb :

14035184561909617525
14035184561909617525

Di sini kita hanya diminta menentukan kata sandi (password) untuk akun PPDB.  Jika sudah, klik tombol “Aktivasi Akun”.

Sekarang akun PPDB sudah aktif dan kita bisa mulai melakukan pendaftaran di sekolah yang dituju.

Tahapan Melakukan Pendaftaran


Buka kembali situs http://jakarta.siap-ppdb.com untuk menampilkan halaman awal, kemudian klik tautan/menu “LOGIN”.  Masukkan nomor peserta Ujian Nasional, kata sandi (password) yang tadi sudah kita buat, Kode Gambar, kemudian klik tombol “Login”.

Jika benar, inilah tampilan dasbor Pendaftaran Online sbb :

1403518660601272739
1403518660601272739

Untuk mulai mendaftar, klik tombol “PILIH SEKOLAH” seperti yang sudah ditandai pada gambar di atas.  Sebuah kotak dialog akan muncul sbb :

1403518700818129742
1403518700818129742

Untuk memilih sekolah yang dituju, klik ikon bergambar tanda “+” seperti yang sudah ditandai pada gambar di atas.  Sejauh ini, kita diberi keleluasaan untuk memilih hingga 3 sekolah pada saat bersamaan.

Catatan :

Untuk sekolah yang menjadi tujuan utama (incaran) sebaiknya dijadikan pilihan ke-1.


Jika sudah yakin pada pilihan kita, cukup klik tombol “Lanjut”.  Sistem akan menampilkan kotak dialog sbb :

1403518775656523669
1403518775656523669

Konfirmasi pilihan kita dengan memberi tanda centang pada kotak kecil di samping tulisan “Setuju dengan pernyataan di atas”, kemudian klik tombol “Simpan”.

Satu kotak dialog lagi akan muncul yang menandakan bahwa kita sudah berhasil melakukan pendaftaran secara online dengan nomor pendaftaran sekian-sekian sbb :

14035188742111499870
14035188742111499870

Klik tombol “Cetak Bukti Pendaftaran” untuk mem-print Tanda Bukti Pendaftaran ini atau untuk menyimpannya ke dalam format .pdf apabila bermaksud di-print di tempat lain.

Dan seperti inilah formulir “Tanda Bukti Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2014/2015” sbb :

14035189181421412614
14035189181421412614

Informasinya, formulir ini wajib diserahkan ke sekolah tujuan sebagai semacam bukti keseriusan mendaftar di sana, tapi kapan waktunya saya juga tidak tahu pasti apakah pada saat itu juga atau bisa lain hari karena waktu itu kerabat saya yang menanyakan hal tersebut.

Dan last but not least yang paling bikin deg-degan, kita bisa memantau “nasib” si anak di sekolah pilihan kita dengan memilih menu “Seleksi” kemudian "Pilih Sekolah" seperti yang sudah ditandai pada gambar sbb :

14035189781916058472
14035189781916058472

Itulah langkah-langkah melakukan pendaftaran sekolah dengan cara online sekaligus memantau pergerakan hasil seleksi di sekolah tersebut.  Jangan khawatir, langkah-langkah ini tidak serumit kelihatannya.

Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa mengurangi kebingungan para orangtua ketika mendaftarkan sekolah untuk putra-putrinya, mohon koreksinya bila ada kesalahan...

Informasi :

1. Jadwal Pelaksanaan PPDB

2. Aturan & Prosedur PPDB

3. Alur Pelaksanaan PPDB
Tulisan ini masuk kategori “Internet & Komputer” dan dipublish pertamakali di www.kompasiana.com, copasing diizinkan dengan mencantumkan URL lengkap posting di atas atau dengan tidak menghapus/mengedit amaran ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun