Mohon tunggu...
Ryan Marthin
Ryan Marthin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa yang memiliki kemampuan dasar dalam bidang jurnalistik. Memiliki minat tinggi dalam berbagai topik tulisan seperti olahraga, sejarah, gaya hidup, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukuman Mati dengan Gajah: Unik dan Sadis

18 Juni 2024   15:10 Diperbarui: 18 Juni 2024   21:13 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: Wikimedia Commons)

Gajah memiliki sejumlah peranan penting dalam sejarah kehidupan manusia. Salah satu perannya yang menjadi catatan dalam sejarah adalah perannya sebagai algojo hukuman mati pada masa abad pertengahan di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara.

Pada masa itu, hukuman mati dengan gajah atau yang dikenal dengan istilah Gunga Rao merupakan salah satu metode hukuman mati di Asia Selatan dan Tenggara, khususnya di negara India. Dalam praktiknya, gajah dimanfaatkan untuk menghancurkan, memotong-motong, atau menyiksa tawanan di hadapan publik.

Walaupun terkenal umum di kawasan Asia, praktik ini sempat diadopsi oleh kekuatan Barat, seperti Romawi Kuno dan Kartago, untuk menghukum para tentara yang berani memberontak. Selain tentara, warga sipil atau pelaku kejahatan tertentu juga bisa dihukum dengan cara ini. Kejahatan dapat berupa pencurian, penghindaran pajak, dan pemberontakan.

(Sumber foto: Futurity/George Lohay/Penn State)
(Sumber foto: Futurity/George Lohay/Penn State)

Pemilihan gajah menjadi algojo dalam praktik ini bukan tanpa alasan. Hewan bertubuh besar ini dianggap sebagai hewan yang cerdas dan mudah dilatih. Dalam praktik ini, gajah bisa dilatih untuk mengikuti perintah seperti mematahkan tubuh tawanan, menghancurkan tengkoraknya, dan membunuhnya secara perlahan.

Dalam pemberlakuannya, praktik Gunga Rao memiliki perbedaan di beberapa negara Asia. Dalam kisah seorang penjelajah Prancis bernama Franois Bernier, ia sempat menyaksikan eksekusi gajah di Delhi pada masa pemerintahan Mughal. 

Di Delhi, gajah diperintahkan untuk mengeksekusi tawanan dengan cara mengiris-iris tubuh tawanan menggunakan pisau tajam yang dipasang di gading mereka. Selain India, negara Sri Lanka juga memberlakukan praktik ini dengan memasangkan benda tajam di gading gajah. Namun bukan untuk mengiris, gajah diperintahkan untuk langsung menikam tawanan hingga mati.

Selain Asia Selatan, beberapa negara di Asia Tenggara juga sempat melaksanakan praktik Gunga Rao. Di kerajaan Siam (Thailand), gajah melakukan tugasnya sebagai algojo dengan melemparkan tawanan ke udara terlebih dahulu sebelum akhirnya diremukkan sampai mati. Sementara di Vietnam, tawanan akan diikat di tiang terlebih dahulu, lalu gajah akan menyerbu dan menghancurkan mereka sampai mati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun